Wartawan Profesional Harus Mengedepankan Etika Dalam Pemberitaan

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Menanggapi sebuah pemberitaan salah satu media online beberapa waktu lalu, Kepala Desa Selagan Jaya Sumanto saat ditemui awak media membantah terkait berita yang menuding dirinya berkampanye dan menyudutkan salah satu Paslon Kandidat Bupati/wakil Bupati Mukomuko.  

Diketahui dalam pemberitaan salah satu media online tersebut menyebutkan bahwa Kepala Desa Selagan Jaya Kabupaten Mukomuko ini menyudutkan salah satu Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dan menyerukan ajakan kepada masyarakat SP3 agar membangun Mukomuko dengan membantu Paslon Nomor 01 dengan menunjukan jari ke atas.

Baca Juga  Pemkab Mukomuko Berutang Rp5,8 Miliar Kepada Kontraktor Bangun RS Pratama

Kepala Desa Selagan Jaya Sumanto menjelaskan memang dirinya berkesempatan megisi Pidato pada acara pesta di salah satu rumah warga Desanya, Dirinya menyebut hanya menegaskan dan menghimbau mayarakat agar suaranya jangan di jual belikan kepada pasangan Kandidat manapun untuk menciptakan Demokrasi yang lebih baik.

“Saya hanya menghimbau kepada masyarakat agar jangan menjual suara ke pasangan calon manapun apa lagi ada yang memberikan uang demi memperoleh suara. Hal ini untuk menciptakan demokrasi yang tertib dan aman ”, Jelas Sumanto Kepada Wartawan Media ini, Selasa (03/11/20).

Baca Juga  Warga SP8 Keluhkan Debu Pekerja Jalan Tak Pernah Disiram

Terkait adanya seruan dan acungan jari telunjuk satu Sumanto mengatakan hal tersebut memang ciri khas dirinya pada saat mengisi pidato, menurutnya hal ini hanya disinformasi yang didapat wartawan saat menulis berita.

 “Soal saya menyampaikan pidato dan mengacungkan telunjuk satu, itu sudah kebiasaan saya dan di mana saya berjoget itu selalu gaya saya memang begitu dan tidak ada unsur menyudutkan salah satu pasangan calon, ini hanya miskomunikasi” tegasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Keterampilan, Polres Mukomuko Gelar Latihan Menembak

Dirinya berharap agar wartawan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, wartawan profesional memiliki rambu-rambu yang telah diatur secara tegas dalam UU Pers.

“Sebagai seorang jurnalis harus Profesional dalam pemberitaan, Sebelum menulis berita harus melalui konfirmasi yang baik agar tidak memicu kericuhan di tengah masyarakat , karena wartawan yang profesional selalu mengedepankan etika dalam penulisan serta menjaga keberimbangan berita berdasarkan fakta dan realita di lapangan”. Tutupnya (Zul)

 

Share

Tinggalkan Balasan