Polsek Padang Ulak Tanding Tangkap Bandar Narkotika

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek PUT saat amankan barang bukti hasil penggrebekan

Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) – Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB personil Polsek Padang Ulak Tanding telah melakukan penggrebekan dan Penangkapan terhadap terduga Bandar Narkotika di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong.

Identitas pelaku bandar narkotika yang berhasil diamankan sebagai berikut;

  1. Jeri Aswani Als JERI, umur 31 tahun, Tani, Alamat Desa Simpang Beliti Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.
  2. Wagina Als Dina Binti Masdupi, Umur 23 tahun, pekerjaan IRT, Alamat : Desa Air Apo Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.
  3. Anggun Julius Kaisar umur 30 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau.
  4. Tepi Citra Nanda Bin Juharsah ( Alm ) umur 36 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Kupang Lubuklinggau
  5. Feriyansyah als Feri bin Sama Hanafi ( Alm ) umur 32 thn, pekerjaan Swasta, alamat Ds. Karang Anyar pal 8 Kec. Bermain Ulu Raya.
  6. Erwin Jaroli Als Erwin Bin Romli umur 18 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Taba Pingin kota Lubuklinggau
  7. Arwan Als Iwan Bin Mat Jali ( Alm ) , umur 53 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuklinggau Ulu kota Lubuklinggau
  8. Bondan Ala Mamat Bin Sidik umur 30 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau.

Dari Pihak Polsek PUT menjelaskan dengan rinci terkait kronologis penggegrebekan bandar sabu. Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekitar Pukul 15.00 Wib, anggota Resintel Polsek PU.Tanding yang di pimpin langsung oleh kapolsek PU.Tanding IPTU TOMY SAHRI,S.H,MH telah melakukan penangkapan terhadap terduga Bandar Narkotika Jenis Sabu An. JERI dan seorang perempuan An. WAGINA Als DINA Binti MASDUPI di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Lumpuhkan 2 Orang Bandit Bersenpi Rakitan Asal Rejang Lebong

Sekitar pukul 15.30 wib personil Polsek PUT melakukan pengembangan penggrebekan dan penggeledahan dirumah terduga pelaku An. JERI di Desa Simpang Beliti Kec. Binduriang dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan mengamankan 6 (enam) warga yang berada di dalam rumah pelaku.

Pada saat akan membawa 6 (enam) orang terduga tersangka yang berhasil diamankan dirumah pelaku An. JERI ke Polsek Padang Ulak Tanding, warga Desa Simpang Beliti melakukan perlawanan dengan cara melempar Batu ke Mobil Operasional Polsek Padang Ulak Tanding sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang sebelah kiri Pecah dan Kaca bagian depan retak.

Barang bukti sabu yang disita Polsek PUT

Dari hasil penggrebekkan terdapat banyak Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya; Narkotika jenis Shabu, Narkotika jenis Inex, 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan jenis Revolver, 5 ( lima ) Butir Amunisi jenis FN, 1 (satu ) buah sajam jenis Pisau dapur, 7 (tujuh) unit Handphone, 1 ( satu ) unit mobil jenis DFSK warna putih BD 1721 KE

Pasca penangkapan, situasi sampai saat ini aman terkendali. Pers Polres Rejang Lebong dipimpin Waka Polres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin.SH memback up Polsek PUT guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru