Polsek PUT saat amankan barang bukti hasil penggrebekan
Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) – Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB personil Polsek Padang Ulak Tanding telah melakukan penggrebekan dan Penangkapan terhadap terduga Bandar Narkotika di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong.
Identitas pelaku bandar narkotika yang berhasil diamankan sebagai berikut;
- Jeri Aswani Als JERI, umur 31 tahun, Tani, Alamat Desa Simpang Beliti Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.
- Wagina Als Dina Binti Masdupi, Umur 23 tahun, pekerjaan IRT, Alamat : Desa Air Apo Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.
- Anggun Julius Kaisar umur 30 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau.
- Tepi Citra Nanda Bin Juharsah ( Alm ) umur 36 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Kupang Lubuklinggau
- Feriyansyah als Feri bin Sama Hanafi ( Alm ) umur 32 thn, pekerjaan Swasta, alamat Ds. Karang Anyar pal 8 Kec. Bermain Ulu Raya.
- Erwin Jaroli Als Erwin Bin Romli umur 18 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Taba Pingin kota Lubuklinggau
- Arwan Als Iwan Bin Mat Jali ( Alm ) , umur 53 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuklinggau Ulu kota Lubuklinggau
- Bondan Ala Mamat Bin Sidik umur 30 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau.
Dari Pihak Polsek PUT menjelaskan dengan rinci terkait kronologis penggegrebekan bandar sabu. Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekitar Pukul 15.00 Wib, anggota Resintel Polsek PU.Tanding yang di pimpin langsung oleh kapolsek PU.Tanding IPTU TOMY SAHRI,S.H,MH telah melakukan penangkapan terhadap terduga Bandar Narkotika Jenis Sabu An. JERI dan seorang perempuan An. WAGINA Als DINA Binti MASDUPI di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong.
Sekitar pukul 15.30 wib personil Polsek PUT melakukan pengembangan penggrebekan dan penggeledahan dirumah terduga pelaku An. JERI di Desa Simpang Beliti Kec. Binduriang dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan mengamankan 6 (enam) warga yang berada di dalam rumah pelaku.
Pada saat akan membawa 6 (enam) orang terduga tersangka yang berhasil diamankan dirumah pelaku An. JERI ke Polsek Padang Ulak Tanding, warga Desa Simpang Beliti melakukan perlawanan dengan cara melempar Batu ke Mobil Operasional Polsek Padang Ulak Tanding sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang sebelah kiri Pecah dan Kaca bagian depan retak.

Barang bukti sabu yang disita Polsek PUT
Dari hasil penggrebekkan terdapat banyak Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya; Narkotika jenis Shabu, Narkotika jenis Inex, 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan jenis Revolver, 5 ( lima ) Butir Amunisi jenis FN, 1 (satu ) buah sajam jenis Pisau dapur, 7 (tujuh) unit Handphone, 1 ( satu ) unit mobil jenis DFSK warna putih BD 1721 KE
Pasca penangkapan, situasi sampai saat ini aman terkendali. Pers Polres Rejang Lebong dipimpin Waka Polres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin.SH memback up Polsek PUT guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. (BR)













