Polsek Padang Ulak Tanding Tangkap Bandar Narkotika

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek PUT saat amankan barang bukti hasil penggrebekan

Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) – Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB personil Polsek Padang Ulak Tanding telah melakukan penggrebekan dan Penangkapan terhadap terduga Bandar Narkotika di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong.

Identitas pelaku bandar narkotika yang berhasil diamankan sebagai berikut;

  1. Jeri Aswani Als JERI, umur 31 tahun, Tani, Alamat Desa Simpang Beliti Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.
  2. Wagina Als Dina Binti Masdupi, Umur 23 tahun, pekerjaan IRT, Alamat : Desa Air Apo Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.
  3. Anggun Julius Kaisar umur 30 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau.
  4. Tepi Citra Nanda Bin Juharsah ( Alm ) umur 36 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Kupang Lubuklinggau
  5. Feriyansyah als Feri bin Sama Hanafi ( Alm ) umur 32 thn, pekerjaan Swasta, alamat Ds. Karang Anyar pal 8 Kec. Bermain Ulu Raya.
  6. Erwin Jaroli Als Erwin Bin Romli umur 18 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Taba Pingin kota Lubuklinggau
  7. Arwan Als Iwan Bin Mat Jali ( Alm ) , umur 53 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuklinggau Ulu kota Lubuklinggau
  8. Bondan Ala Mamat Bin Sidik umur 30 thn, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau.

Dari Pihak Polsek PUT menjelaskan dengan rinci terkait kronologis penggegrebekan bandar sabu. Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekitar Pukul 15.00 Wib, anggota Resintel Polsek PU.Tanding yang di pimpin langsung oleh kapolsek PU.Tanding IPTU TOMY SAHRI,S.H,MH telah melakukan penangkapan terhadap terduga Bandar Narkotika Jenis Sabu An. JERI dan seorang perempuan An. WAGINA Als DINA Binti MASDUPI di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong.

Baca Juga  Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Sekitar pukul 15.30 wib personil Polsek PUT melakukan pengembangan penggrebekan dan penggeledahan dirumah terduga pelaku An. JERI di Desa Simpang Beliti Kec. Binduriang dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan mengamankan 6 (enam) warga yang berada di dalam rumah pelaku.

Pada saat akan membawa 6 (enam) orang terduga tersangka yang berhasil diamankan dirumah pelaku An. JERI ke Polsek Padang Ulak Tanding, warga Desa Simpang Beliti melakukan perlawanan dengan cara melempar Batu ke Mobil Operasional Polsek Padang Ulak Tanding sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang sebelah kiri Pecah dan Kaca bagian depan retak.

Barang bukti sabu yang disita Polsek PUT

Dari hasil penggrebekkan terdapat banyak Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya; Narkotika jenis Shabu, Narkotika jenis Inex, 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan jenis Revolver, 5 ( lima ) Butir Amunisi jenis FN, 1 (satu ) buah sajam jenis Pisau dapur, 7 (tujuh) unit Handphone, 1 ( satu ) unit mobil jenis DFSK warna putih BD 1721 KE

Pasca penangkapan, situasi sampai saat ini aman terkendali. Pers Polres Rejang Lebong dipimpin Waka Polres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin.SH memback up Polsek PUT guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru