Polsek Selebar Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas Dengan Kekerasan

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Selebar Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas Dengan Kekerasan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Selebar berhasil menangkap dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di TKP Lokasi STQ Kel. Pagar Dewa Kec Selebar Kota Bengkulu yang terjadi pada 21 November 2022 lalu.

Kapolresta Bengkulu AKBP. Andi Dady, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menyampaikan bahwa pelaku berjumlah tiga orang diantaranya dua telah tertangkap dan satu masih buron.

“Kedua pelaku merupakan warga kota Bengkulu yang telah diamankan yakni Ja (25) dan AP (20) berhasil diringkus dan sedang dilakukan penahanan di Polsek Selebar. Satu pelaku masih buron yakni Di (20),” jelas Sugiharto, Sabtu (26/11/2022)

Baca Juga  Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting-Ting Bertambah

Diketahui sebelumnya, pada hari Senin 21 November 2022 sekitar pukul 02.00 wib korban dan 2 orang teman nya belajar menyopir mobil di TKP. Saat korban sedang istirahat kemudian datang 3 orang pelaku menempelkan pisau ke leher korban dan merampas HP milik korban dan temannya. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Selebar.

“Selain pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi,” imbuhnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru