Polsek Selebar Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas Dengan Kekerasan

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Selebar Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas Dengan Kekerasan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Selebar berhasil menangkap dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di TKP Lokasi STQ Kel. Pagar Dewa Kec Selebar Kota Bengkulu yang terjadi pada 21 November 2022 lalu.

Kapolresta Bengkulu AKBP. Andi Dady, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menyampaikan bahwa pelaku berjumlah tiga orang diantaranya dua telah tertangkap dan satu masih buron.

“Kedua pelaku merupakan warga kota Bengkulu yang telah diamankan yakni Ja (25) dan AP (20) berhasil diringkus dan sedang dilakukan penahanan di Polsek Selebar. Satu pelaku masih buron yakni Di (20),” jelas Sugiharto, Sabtu (26/11/2022)

Baca Juga  Gelapkan Sepeda Motor Titipan, Warga Bumi Ayu Diamankan Polsek Selebar

Diketahui sebelumnya, pada hari Senin 21 November 2022 sekitar pukul 02.00 wib korban dan 2 orang teman nya belajar menyopir mobil di TKP. Saat korban sedang istirahat kemudian datang 3 orang pelaku menempelkan pisau ke leher korban dan merampas HP milik korban dan temannya. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Selebar.

“Selain pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi,” imbuhnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru