PPDB 2021 Masih Tunggu Perwal

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dra.Rosmayetti, MM

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu membeberkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Untuk tingkat SD akan dilakukan secara offline, sedangkan SMP Negeri atau Swasta di Kota Bengkulu dilaksanakan secara online. Hal ini dikatakan langsung oleh Kadisdik Rosmayetti saat diwawancara, Senin (31/5/2022).

“Kita telah menetapkan sistem PPBD tahun ajaran tahun 2021/2022 yang akan diadakan pada hari Senin (28/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021). Untuk perwal dan petunjuk teknisnya masih dibagian hukum sekretariat Pemkot Bengkulu,” jelas Rosminiarty

Baca Juga  Kontainer Ditarik, Pemerintah Siapkan Kedewasaan Masyarakat

Seperti halnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur prestasi, mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dan juga jalur prestasi.

“Untuk teknis di Kota Bengkulu seperti apa ini belum tau, kemungkinan kurang lebih sama dengan PPDB tahun lalu,” jelasnya. (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru