Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com. – Proyek pembangunan jalan Long Segment Kelindang Renah Semanek (lanjutan) yang didanai melalui APBD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp9.861.070.000 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sejumlah kerusakan bahkan mulai terlihat meski proyek tersebut masih tergolong baru selesai dikerjakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (13/03/2026), ditemukan beberapa titik kerusakan pada infrastruktur penunjang jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Rafflesia Teknik Sentosa.

Kerusakan tersebut terlihat pada drainase beton di sepanjang jalan yang mulai hancur dan terkelupas, serta pelapis tebing berupa bronjong di bagian bawah badan jalan yang tampak tidak stabil dan mulai mengalami penurunan.
Salah satu warga berinisial IA, yang kebetulan melintas di lokasi, mengaku heran melihat kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan padahal proyek tersebut masih baru.
“Sangat disayangkan anggaran sebesar ini menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” ungkap IA kepada awak media dengan nada kecewa.
Menurutnya, apabila pengawasan dari dinas terkait dilakukan secara ketat, kualitas beton pada drainase maupun pemasangan bronjong seharusnya tidak terlihat kasar seperti kondisi yang ada saat ini.

Di lapangan, material beton pada drainase tampak keropos, yang diduga mengindikasikan rendahnya rasio semen dalam campuran beton.
Sementara itu, bronjong penahan tebing di bagian bawah badan jalan terlihat mulai turun dan tidak tersusun kokoh.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama jika terjadi longsor pada tebing jalan saat musim hujan.
Dengan nilai kontrak yang hampir menyentuh Rp10 miliar, kerusakan dini ini memperkuat dugaan adanya pengabaian standar teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Masyarakat pun mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah maupun CV. Rafflesia Teknik Sentosa belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan warga dan kondisi fisik proyek di lapangan. (Br) Rizon












