PT. FBA Masih Beroperasi, Warga Pasar Seluma Minta Pemerintah Menindak Tegas

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Akan Tetap Dilokasi Sampai Dengan Adanya Ketegasan

Masyarakat Akan Tetap Dilokasi Sampai Dengan Adanya Ketegasan

Beritarafflesia.com – Pasca Gubernur Bengkulu mengirimkan surat rekomendasi ke kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kelompok perempuan pasar Seluma terus memantau aktivitas pertambangan pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi, jumat (22/07/22).

Padahal sudah jelas bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menyatakan jika perizinan PT. FBA belum lengkap.

Menurut laporan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, beberapa temuan yang didapatkan PT. FBA masuk ke dalam kawasan konservasi Cagar Alam Pasar Seluma, belum melakukan perbaikan AMDAL dan belum memiliki persetujuan teknis air limbah. Kemudian terdapat tumpang tindih konsesi tambang dengan lahan masyarakat, vegetasi pantai dan lahan lainnya. 

Temuan berikutnya juga diperkuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, yang menyatakan bahwa lahan tambang PT. FBA berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut serta belum mendapatkan izin  kesesuaian penggunaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. 

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Daerah IWO Bengkulu, Gubernur Rohidin: Jadilah Wartawan Profesional

Seorang warga Pasar Seluma yang bernama Zemi meminta kepada para pemerintah untuk dapat menindak tegas terkait yang dilakukan oleh PT. Faminglevto Bakti Abadi. 

“Kami yakin, surat yang dikeluarkan oleh orang nomor Satu di Provinsi Bengkulu ini berlandaskan fakta serta regulasi yang jelas. Maka dari itu, kami menagih dan meminta ketegasan baik dari Pemkab Seluma, Pemprov Bengkulu, Inspektur Tambang dan stakeholder terkait untuk tegas terhadap PT. Faminglevto Bakti Abadi,” ujar Zemi. 

Diketahui, hingga detik ini, Jumat (29/07/22). PT. FBA masih tetap melakukan operasi produksi, lubang tambang kembali terlihat, mesin pemisah biji besi tidak berhenti beroperasi. 

Masyarakat akan menduduki lokasi tambang dan berencana untuk menginap di lokasi pertambangan PT. FBA sampai dengan adanya ketegasan dari Pemerintah.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru