PT. Indomarco Kembali Minta Dewan Beri Senggang Waktu Untuk Bongkar Pagar

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, (Beritarafflesia) – Selasa (22/06) PT. Indomarco Prismatama melalui kuasa hukumnya Firdaus Djailani meminta Dewan kembali memberikan kelonggaran waktu untuk membongkar pagar kantor PT. Indomarco Prismatama di Kelurahan Betungan yang melanggar Perda.

Menurut Firdaus Djailani, pihak perusahaan saat ini tengah melakukan perencanaan pembongkaran pagar kantor dengan melibatkan tenaga ahli di bidang konstruksi. Pembongkaran pun membutuhkan dana yang tidak sedikit. Rencananya pihak perusahaan akan mengganti bangunan pagar yang lama menjadi ruang terbuka hijau.

“Membongkar kan juga butuh dana besar, Pak. Nanti juga perusahaan akan mengganti bangunan pagar yang lama dengan taman sebagai ruang terbuka hijau. Tentu butuh perencanaan yang matang dan saat ini perusahaan sedang menggandeng pihak ahli konstruksi untuk perencanaannya. Jadi kami mohon untuk kembali memberikan kelonggaran waktu,” punya Firdaus.

Sementara itu Ketua Komisi 1 Zulkarnain Teuku dalam Sidak Gabungan Komisi DPRD siang tadi ke kantor PT. Indomarco mengatakan perusahaan tersebut tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu, yakni pembongkaran dilakukan paling lambat tanggal 7 Juni 2021 dengan melibatkan aparat pemerintahan sebagai eksekutor.

Baca Juga  Inovasi Dukcapil, Ngurus Administrasi kependudukan Cukup Lewat HP

“Kita ngecek (mengecek) saja ini. Laporannya ke kita kan sudah dibongkar, namun faktanya kan tidak,” sesal Teuku.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul Se kembali meminta kepastian PT. Indomarco untuk membongkar pagar kantor perusahaan itu karena masyarakat terus mengikuti perkembangan pembongkaran pagar yang melanggar GSP ini.

“Sekarang ini silahkan berikan kepastian, kapan pembongkaran bisa dilakukan. Masyarakat sudah banyak yang bertanya kepada kami. Jangan sampai terkesan Dewan main-main,” kata Nuzul.

Setelah mempertimbangkan proses perencanaan dan rencana pembangunan taman sebagai pengganti bangunan pagar, Firdaus Djailani meminta waktu enam bulan kedepan perusahaan untuk membongkar sendiri pagar kantor perusahaan.

“Dengan mempertimbangkan segala hal, kami berjanji dalam enam bulan kedepan untuk membongkar pagar kantor perusahaan dan menggantinya dengan taman yang dapat dimanfaatkan untuk khalayak ramai,” pungkas Firdaus. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru