PTT Kominfo Mulai Gunakan Aplikasi SEPIA

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kiminfosan Kota Bengkulu, Eko Agusrianto saat menyampaikan sambutan ketika sedang memimpin apel pagi. Selasa (8/6/2021)

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kominfosan Kota Bengkulu mulai menggunakan aplikasi Sistem Elektronik Pegawai Tidak Tetap (SEPIA). Namun sementara ini sifatnya baru uji coba dan rencananya baru mulai diterapkan bagi seluruh PTT di Dinas Kominfosan per 1 Juli mendatang. Ini disampaikan Kadis Kiminfosan Kota Bengkulu Eko Agusrianto saat memimpin apel pagi. Selasa (8/6/2021)

Eko menjelaskan, aplikasi SEPIA ini adalah aplikasi absensi online dan pelaporan kinerja setiap hari bagi PTT yang akan dinilai dan diawasi langsung oleh Kasi dan Kabid sesuai bidang dan tupoksinya masing-masing. Ini suatu terobosan baru yang harus dibiasakan oleh PTT dengan adanya  aplikasi ini tujuannya bukan bermaksud untuk mempersulit PTT, tapi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

Baca Juga  Terkait Relokasi TPU Taman Bahagia, Pemkot Beri Pemahaman Pada Tokoh Agama

“Hari ini rekan-rekan semua sudah bisa untuk memulai menggunakan absensi dan laporan kinerja di aplikasi SEPIA. Ini bukan hanya untuk membebankan ataupun mempersulit, tetapi agar rekan-rekan lebih disiplin lagi baik dari absensi maupun kinerja,” ujar Eko.(Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru