Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dibawah kepemimpinan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pemkot Bengkulu komitmen bersama tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Seperti yang telah disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto, kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi dan tentu komitmen itu harus selalu dijaga,” ucap Arif saat diwawancarai di acara rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga  HET Dicabut Stok Migor Melimpah, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Usin Abdansyah

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah termasuk Gubernur dan sekda se-Provinsi Bengkulu itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto dalam sambutannya menekankan beberapa hal, terkhusus kepada pejabat atau kepala daerah yang akan memasuki akhir masa jabatannya.

Edi mengatakan, menjelang berakhir masa jabatan kepala daerah, ada beberapa hal serius yang ingin disampaikan. Bagaimana kepala daerah harus menjalin sinergi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan menjelang berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga  Mayoritas Pengembang PSU, Masih Kuasai Aset Hak Pemkot Bengkulu

“Kalau dari kami, adalah tantangan komitmen. Kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi, tapi tidak cukup bapak-bapak sekedar komitmen saja, apalagi kalau tidak punya komitmen sama sekali. Yang kedua, kita harus bersinergi dengan semua pihak. Kami juga tetap berkomitmen dengan kuat dan kita jalin sinergi yang baik dalam kontek memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Edi.

Baca Juga  Dikbud Provinsi Bengkulu Pastikan Kesiapan UAS Capai 95 Persen

Edi menyampaikan juga, bahwa tahun ini ada empat alat ukur yang pihaknya (KPK) gunakan. Yang pertama nilai NJOP, kedua survei penilaian integritas, ketiga indeks perilaku anti korupsi, keempat indeks BMD (barang milik daerah) yakni soal aset.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan