Rapat Evaluasi Rutin, RSHD Kota Bengkulu Komitmen Beri Pelayanan Paripurna Pada Masyarakat

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia,Com-Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Plt Sekda Medy Pebriansyah, Dirut RSHD dr Lista Cherlyviera menggelar rapat evaluasi rutin bersama Dewan Pengawas RSHD, Selasa (14/11/2023).

Berlangsung di ruang rapat RSHD, evaluasi kali ini membahas beberapa poin penting untuk menunjang kemajuan RSHD, diantaranya mengenai peningkatan kinerja, sarana-prasarana hingga terkait pelayanan.

Dikatakan Pj Walikota melalui Plt Sekda Medy Pebriansyah, rapat evaluasi merupakan suatu formula untuk mengetahui capaian RSHD dari berbagai aspek per triwulan.

RSHD Komitmen Beri Pelayanan Paripurna Pada Masyarakat

“Tadi ibu direktur menyampaikan beberapa progres peningkatan sarana dan prasarana, kemudian pelayanan umum terhadap pasien, termasuk juga kerja sama dengan BPJS dan hal lainnya. Pada intinya ada beberapa poin yang kita minta jaga kinerjanya dan ada juga catatan untuk perbaikan ke depan,” ungkap Medy.

Sementara itu, sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Kota Bengkulu, RSHD ditekankan mempertahakan berbagai capaian terbaiknya, terkhusus hal pelayanan.

“Kata kunci untuk dicintai masyarakat itu ialah memberikan pelayanan yang terbaik, itu yang perlu kita jaga. Jadi bukan hanya di kertas selembar atau sertifikat saja, tapi untuk pelayanan paripurna harus tetap kita jaga,” jelas Lista.

Baca Juga  Perhatian Serius, Pemkot Fokus Anggaran Penanganan Banjir di 2022
RSHD Komitmen Beri Pelayanan Paripurna Pada Masyarakat

“Salah satunya dengan membuktikan tagline no jutek, no lelet, no telmi ‘NO JULEMI’ jangan hanya sebatas tulisan dan omongan semata, tetapi tunjukkan bahwa pelayanan RSHD memang terbaik. Ada juga melalui salon gratis untuk pasien dan hal lainnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, tahun lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu mendapatkan Akreditasi tingkat “Paripurna” bintang lima dari Kementerian Kesehatan RI. Akreditasi Rumah Sakit ini merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru