Rapat Paripurna DPRD BU, Dengarkan Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna

Beritarafflesia.com – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka dengarkan jawaban pihak eksekutif terkait  pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah (perda) nomor 14 tahun 2016  tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten BU, di ruang rapat DPRD Kabupaten BU, Rabu ( 22/06/22).

Adapun dalam hal ini, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian diwakili oleh wakil bupati (wabup) BU Arie Septia Ardinata SE, M.AP dalam menyampaikan jawaban pihak eksekutif atas kabupaten BU 

Bupati Dalam Hal Ini Di Wakili Oleh Wabup Arie

 

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH didampingi wakil ketua (Waka) I, dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi, Forkopimda, kepala OPD, organisasi wanita, dan beserta tamu undangan.

Wabup BU Arie menyampaikan  bahwa pemerintah daerah (pemda) menindaklanjuti perda nomor 14 tahun 2016 sistem birokrasi mengikuti aturan tahun itu, membahas, mengkritik dan memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk membuat dan membangun kabupaten yang lebih maju, terstruktur dan lebih baik lagi dari segala sisi.

Baca Juga  AKBP Andy Pramudia Wardana,S.I.K MM memimpin Press Release Akhir Tahun 2022

“Terima Kasih kepada segenap fraksi-fraksi yang ada di DPRD BU yang telah menyampaikan masukan dan pandangan terhadap keempat Raperda yang diajukan eksekutif melalui pemandangan umum fraksi-fraksi,” ungkap Wabup Arie.

Rapat Paripurna Dipimpin Oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara

 

Ketua DPRD BU Sonti Bakara menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya raperda perubahan ke 2 dari perda nomor 14 tahun 2016, tentang struktur organisasi dan perangkat daerah tersebut, setelah disahkan dapat memberikan perubahan yang lebih baik.

“Ketika sudah disahkan maka harus ada perubahan yang baik, terkait dengan berubahnya dari struktural menjadi fungsional, sehingga regulasi yang mengatur harus diketahui oleh pemda, sehingga tidak terjadi benturan di lingkup pegawai yang ada di kabupaten BU,” tutup Sonti Bakara. (Yugo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru