Rapat Paripurna DPRD Kota,Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota

- Penulis

Senin, 7 November 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota,Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota

Rapat Paripurna DPRD Kota,Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Sekrestaris Daerah Arif Gunadi menyampaikan pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu ke 31 masa sidang ke 2 tahun 2022 yang digelar Senin (7/11/2022).

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Waka I DPRD Marliadi itu, Sekda membacakan 6 raperda yang dimaksud. Perda yang pertama yakni raperda pengarusutamaan gender, kemudian raperda rencana pembangunan industri.

Sekda Sampaikan Pengantar Nota Penjelasan Walikota, 6 Raperda Mulai Dibahas

Selanjutnya raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Bakara Molor Tidak Konsisten Waktu Jadwal Rapat Hasil BANMUS

Dengan telah dibacakannya 6 rancangan perda tersebut, Sekda berharap seluruh anggota DPRD dapat membahas lebih lanjut untuk menyempurnakannya hingga menjadi suatu peraturan daerah.

Sekda Sampaikan Pengantar Nota Penjelasan Walikota, 6 Raperda Mulai Dibahas

“Terima kasih dewan telah mencantumkan 6 raperda ini untuk dibahas bersama-sama. Terima kasih juga atas dukungan dan kerja sama selama ini. Semoga dewan mendapat gambaran rerhadap rancangan perda tersebut agar bisa diteliti dan untuk dibahas lebih mendalam,” ujar Arif.

Setelah membacakan 6 raperda, paripurna dan ditutup dan akan dilanjutkan hari Selasa, (8/11/2022) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. “Agar kiranya ketua-ketua fraksi dapat menyiapkan pandangan umum fraksinya,” tutup Arif.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB