Resepsi Pernikahan Kembali Dilarang, Pasangan Calon Pengantin Ini Kecewa

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com Pemerintah Kota Bengkulu kembali menerbitkan Surat Edaran tentang penghentian kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian, termasuk larangan mengelar resepsi pernikahan.

Surat edaran tersebut tertuang dalam nomor 338/28/B Kesbangpol yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan SE. tertanggal 16 Desember 2020.

Mendengar hal itu Calon pengantin yang akan melaksanakan akad dan resepsi pernikahan pada tanggal 3 Januari 2021 mengungkapkan kekecewaannya, Calon pengantin yang tak mau disebut namanya ini mengatakan bahwa semua persiapan sudah jauh-jauh hari disiapkan, bahkan tenda dan pelaminan pun sudah di sewa untuk melaksanakan resepsi tersebut.

” Lesu dengar kabar buruk cak ini, padahal kami la siapkan segalonyo, itulah kini ko caknyo la main politik Galo, kemaren pas pilkada calon-calon pemimpin tu kampanye sini situ masih boleh, kini la udem pilkada dilarang lagi, ngapo dk dari dulu cubo kalo memang ndk nutup tutup nian keramaian tu jangan cucuk cabut” ungkap kekesalannya kepada media ini.

Baca Juga  Pemkot Bangun Sarana Olahraga di 67 Kelurahan Kota Bengkulu 2023

Lebih lanjut ia mengatakan seharusnya pemerintah dapat mengevaluasi surat edaran yang dikeluarkan, dengan kembali memberikan imbauan dan sosialisasi tentang pencegahan covid-19.

“Kita siap mengikuti protokol kesehatan, seharusnya jangan dilarang, belum ada terdengar karena pesta pernikahan orang terkonfirmasi, Pesta demokrasi kemungkinan yang menyebabkan Pasien Covid bertambah,” katanya.

Untuk diketahui Pemerintah kembali menerbitkan Surat Edaran lantaran di wilayah ini seiring naiknya angka positif yang mencapai 2.543 kasusnya di provinsi Bengkulu, pemerintah juga telah  mengusulkan empat rumah sakit darurat ke Kementerian Kesehatan. (Dika)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Wali Kota Dedy WahyudiTutup Program Internalisasi Budaya bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebudayaan yang Inklusif
Jenguk Pasien di RSHD, Wali Dedy Wahyudi Beri Dukungan Moril dan Pantau Persiapan Akreditasi
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:41 WIB

Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Dedy WahyudiTutup Program Internalisasi Budaya bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebudayaan yang Inklusif

Berita Terbaru