Resepsi Pernikahan Kembali Dilarang, Pasangan Calon Pengantin Ini Kecewa

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com Pemerintah Kota Bengkulu kembali menerbitkan Surat Edaran tentang penghentian kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian, termasuk larangan mengelar resepsi pernikahan.

Surat edaran tersebut tertuang dalam nomor 338/28/B Kesbangpol yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan SE. tertanggal 16 Desember 2020.

Mendengar hal itu Calon pengantin yang akan melaksanakan akad dan resepsi pernikahan pada tanggal 3 Januari 2021 mengungkapkan kekecewaannya, Calon pengantin yang tak mau disebut namanya ini mengatakan bahwa semua persiapan sudah jauh-jauh hari disiapkan, bahkan tenda dan pelaminan pun sudah di sewa untuk melaksanakan resepsi tersebut.

” Lesu dengar kabar buruk cak ini, padahal kami la siapkan segalonyo, itulah kini ko caknyo la main politik Galo, kemaren pas pilkada calon-calon pemimpin tu kampanye sini situ masih boleh, kini la udem pilkada dilarang lagi, ngapo dk dari dulu cubo kalo memang ndk nutup tutup nian keramaian tu jangan cucuk cabut” ungkap kekesalannya kepada media ini.

Baca Juga  Cita-Cita Jadi Dokter, Anak Yatim Ini Dapat Kado Spesial Dari Helmi Hasan

Lebih lanjut ia mengatakan seharusnya pemerintah dapat mengevaluasi surat edaran yang dikeluarkan, dengan kembali memberikan imbauan dan sosialisasi tentang pencegahan covid-19.

“Kita siap mengikuti protokol kesehatan, seharusnya jangan dilarang, belum ada terdengar karena pesta pernikahan orang terkonfirmasi, Pesta demokrasi kemungkinan yang menyebabkan Pasien Covid bertambah,” katanya.

Untuk diketahui Pemerintah kembali menerbitkan Surat Edaran lantaran di wilayah ini seiring naiknya angka positif yang mencapai 2.543 kasusnya di provinsi Bengkulu, pemerintah juga telah  mengusulkan empat rumah sakit darurat ke Kementerian Kesehatan. (Dika)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru