Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

Jakarta,Beritarafflesia.Com- Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya SIM C-1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan, 27 Mei 2024.

“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” ujar Rivan usai menghadiri peluncuran SIM C-1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/05/2024).

Ia menambahkan bahwa dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.

Baca Juga  Dinilai Rugikan Bisnis Media, SMSI Tolak Draft Perpres

Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak. “Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C-1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu

mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Dalam peluncuran SIM C-1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menyampaikan bahwa Sim C-1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-500cc. Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C-1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun. “Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.

Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C-1 sudah mulai diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia. “Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.

Launching SIM C-1 tersebut turut dihadiri, antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Perwakilan Harley-Davidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35 WIB

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Berita Terbaru