Samapta Polda Bengkulu Patroli Prokes Dimalam Hari

- Penulis

Jumat, 12 Maret 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Direktorat Samapta Polda Bengkulu dan jajaran semakin aktif patroli-patroli untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas diluar rumah untuk  sementara waktu khususnya di libur panjang akhir pekan. Tak hanya itu, Polisi Backbone Polda Bengkulu tersebut juga aktif patroli dimalam hari untuk tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk mematuhi Covid-19.

Seperti halnya patroli rutin malam sabtu(12/03/2021) personil Unit Patroli Subdit Gasum Samapta Polda Bengkulu memberikan himbauan kepada pemilik toko serta masyarakat yang beraktifitas malam hari agar tetap memakai masker dan menjaga kebersihan khususnya tangan. Kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah, personil juga mengingatkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak benar-benar penting. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona khususnya di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Komitmen Hidupkan Risma di Seluruh Masjid Kota Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu. Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan sesuai dengan Pergub Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi administatif hingga sanksi sosial.

“mari tumbuhkan kesadaran diri sendiri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru