Satpol PP Kaur Gelar Operasi Tangkap Hewan Ternak Liar di Lokasi Perkantoran Pemda

- Penulis

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabupatenKaur, Beritarafflesia.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol,PP) Kabupaten kaur melaksanakan Operasi penangkapan Hewan ternak liar di kawasan pusat Perkantoran halaman Pemda kabupaten Kaur.

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Roni ozuntri, S. Sos dalam penerapan Peraturan Daerah tentang Penertiban Hewan ternak, Roni menjelaskan Kepada awak Media ini terkait operasi yang dilakukan hari ini telah mengamankan beberapa barang bukti.

“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan hewan ternak berjumlah 23 ekor Kambing dan 2 ekor sapi Liar yang sedang berkeliaran di kawasan jalan lintas Pemda kabupaten kaur. Hewan ternak yg kita amankan saat ini mengganggu jalan umum dan memakan tanaman taman bunga hias di pembatas jalan dua jalur di daerah perkantoran Padang Kempas Kabupaten Kaur”, Tegas nya.

Operasi yang melibatkan lebih kurang 20 anggota satpol PP,  mulai dari pagi hingga sampai siang hari. Petugas dilapangan menjalankan tugas sesuai aturan pemerintah daerah yang berlaku.

“Hewan yang kita tangkap sudah kita amankan di kantor satpol PP, akan kami umumkan kepada masyarakat sekitar lokasi penangkapan agar hewan ternak dan di sanksikan dengan denda,sesuai aturan pemerintahan yang berlaku”,

Dilanjutkan Roni Sesuai prosedur yang ada Jika nanti selama 5 hari pasca diberitahukan tidak ada yang menanggapi dan bertanggung jawab atas kepemilikan hewan ternak ini. Maka selanjutnya hewan ternak yang kita amankan bisa untuk di lelang sesuai Peraturan daerah yang ada, jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Kaur Hibahkan Tanah dan Bangunan eks UPTD Disdikbud Ke Pemdes Jembatan Dua

Harapan kami dari pemerintahan kabupaten kaur melalui Dinas satpol PP dengan operasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah mengenai hewan ternak.

“Kami dari satpol PP kabupaten kaur kiranya bagi masyarakat yang hewan ternak nya yang sedang tersandung razia maka kami ingatkan dengan segala kerendahan hati sesuai peraturan pemerintahan kabupaten kaur, bagi masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternaknya yang terjaring razia tadi maka hewannya ada di kantor satpol PP”

“Dan selanjutnya kami sampaikan kepada masyarakat kabupaten kaur kiranya bagi masyarakat yang sedang memelihara hewan ternak baik kambing, sapi, atupun kerbau untuk saat ini hewan ternak tidak boleh di bebaskan seperti dahulu ,mengingat dan menimbang Peraturan mengenai hewan ternak sudah di sahkan dan berlaku, maka dari pada itu bagi masyarakat yang mempunyai hewan ternak harus di kandang ,atau di Gembalakan, jika nanti masih banyak yang belum mematuhi peraturan pemerintah bagi masyarakat yang merasa mempunyai hewan ternak tidak sama sekali di kandang atau di Gembalakan maka kami dengan tegas untuk menangkapnya, terang H. Yanto selaku kepala Satpo PP.(Yanto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Berita Terbaru