Satpol PP Mukomuko Tingkatkan Patroli Ternak Cegah KLL

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Mukomuko Tingkatkan Patroli Ternak Cegah KLL.

Satpol PP Mukomuko Tingkatkan Patroli Ternak Cegah KLL.

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkatkan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya guna mencegah kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

“Kemarin patroli dan patroli ini dilakukan dengan cara penertiban ternak yang ditemukan berkeliaran dan pendekatan persuasif. Kami melakukan patroli dua kali Seminggu,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Jumat (26/4/2024).

Ia mengatakan, patroli yang dilakukan oleh personel Satpol PP terkhusus di dalam Kecamatan Kota Mukomuko dan secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan patroli rutin sampai sekarang agar pada saat memasuki tahapan eksekusi baik ternak maupun sanksi terhadap masyarakat tidak ada dalih lagi.

“Kami catat berapa kali hewan ternaknya di tangkap. Kalau lebih tiga kali, kami proses mereka kan punya surat pernyataan tidak melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum,” ujar Jodi.

Baca Juga  Gugur Sebelum Bertugas, Keluarga Petugas TPS Mukomuko Dapat Santunan

Ia mengatakan, upayanya mengejar terus dan selalu bersiap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki hewan ternak jangan main main lagi melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum di daerah ini.

Ia mengatakan, selama ini setiap hewan ternak yang ditangkap karena berkeliaran selalu ditebus oleh pemiliknya, bahkan warga yang tidak mampu menebus ternaknya, dijual dan ditebus.

Ia mengatakan, kemarin pihaknya sudah mengingatkan kepada camat untuk minta data pemilik hewan ternak di wilayahnya masing-masing mulai dari kelurahan hingga desa.

“Pendataan ini merupakan langkah awal sebelum diterapkan sanksi tindak pidana ringan terhadap warga yang melepasliarkan hewan ternak di jalan raya,” ujar Jodi.

Kemudian, katanya, pihaknya datang dari rumah ke rumah untuk memperingatkan pemilik ternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternak.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Pemkab Mukomuko Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati M, Rizon Perdana Jadi Inspektur Upacara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:22 WIB

DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22

Berita Terbaru