Satu Dari Tujuh Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko Kembalikan Kerugian Negara

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim.

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan baru satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko dalam kurun waktu 2016 hingga 2021 yang mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp20 juta.

“Ada satu orang berinisial AF. Dia cuma baru mengembalikan kerugian negara sebesar Rp20 juta,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim di Mukomuko, Rabu (17/4/2024).

Hal itu dia katakan saat acara halalbihalal yang digelar oleh Kejari Mukomuko bersama dengan wartawan, baik dari media cetak, daring, dan elektronik di daerah ini.

Menurut Agung, saat ini pihaknya masih menelusuri aset para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko pada tahun 2016 hingga 2021.

“Pihaknya mendapat datanya dari Samsat, BPN, dan bank di Kabupaten Mukomuko,” ujar Agung.

Dari hasil penelusurannya, sudah ada data yang ditemukan, tetapi hasil penelusurannya itu masih harus dikroscek lagi di lapangan.

Baca Juga  Polsek MMS Ipuh Gelar Kegiatan Jum'at Curhat, Ini Keluhan Dan Saran Yang Warga Sampaikan

Sementara itu, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,8 miliar.

Untuk memulihkan kerugian keuangan negara dalam kasus ini, Kejari Mukomuko juga melakukan penelusuran aset milik para tersangka.

“Jika mereka sukarela mengembalikan, alhamdulillah. Kalau tidak, kami punya upaya paksa lain yang bisa dilakukan sampai diputuskan tersangka ini di pengadilan,” ujar Agung.

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko adalah TA selaku mantan Direktur RSUD periode 2016–2020, AF (mantan Bendahara Pengeluaran RSUD 2016–2019), dan AT (mantan Kabid Keuangan RSUD 2018–2021).

Berikutnya HI (mantan Kabid Pelayanan Medis RSUD 2017–2021), KN (mantan Kasi Perbendaharaan dan Verifikasi Bidang Keuangan RSUD Mukomuko 2016–2021), JM (mantan Bendahara Pengeluaran RSUD periode 2020–2021, dan HF (mantan Kabid Keuangan RSUD 2016–2018).(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB