Satu Lagi Makam di Kelurahan Pekan Sabtu, Dipindahkan ke Kecamatan Ilir Talo

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Lagi Makam di Kelurahan Pekan Sabtu, Dipindahkan ke Kecamatan Ilir Talo

Satu Lagi Makam di Kelurahan Pekan Sabtu, Dipindahkan ke Kecamatan Ilir Talo

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Satu makam di Kelurahan Pekan Sabtu atas nama (Alm) H. Marjoko dipindahkan oleh ahli waris atas nama Gunomo ke Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Penggalian dan pemindahan makam dibantu oleh Pemkot Bengkulu, Rabu (12/4/23).

Hadir langsung Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat dan staf serta petugas dari Satpol PP. Jenazah H. Marjoko diantar menggunakan ambulans (gratis) yang difasilitasi oleh Pemkot Bengkulu. Pihak ahli waris sebelumnya sudah menerima bantuan biaya relokasi makam dari BazNas Kota Bengkulu sebesar Rp 1,5 juta.

“Kita sudah arahkan agar makam dipindahkan ke taman makam merah putih milik Pemkot Bengkulu yang ada di Kelurahan Bentiring Permai. Tapi ahli waris bernama Gunowo yang merupakan adik kandung Almarhum keberatan. Ia ingin memindahkan makam di Ilir Talo karena dekat dengan kediaman anak dan istri Almarhum,” jelas Sahat.

Baca Juga  Taati PPKM, Wakil Gubernur Bengkulu Batalkan Resepsi Pernikahan Anak

Sahat mengatakan, saat ini untuk makam Muslim yang ada di Pekan Sabtu tinggal 5 makam lagi yakni 2 makam Mr.X (pasien RSJKO), sedangkan 3 makam lagi belum diketahui pihak keluarga atau ahli warisnya.

Namun dipastikan kelima makam tersebut adalah makam orang Muslim. Namun sebelum makan itu dipindahkan, lanjut Sahat pihaknya akan meminta fatwa, pendapat atau arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dahulu mengingat pihak ahli waris makam belum diketahui.

“Saat ini kita.(dinas sosial) sedang meminta petunjuk atau arahan atau fatwa ke MUI atas 5 makam yang sampai saat ini belum diketahui ahli warisnya. Selanjutnya bila sudah ada fatwa dari MUI nanti kita laksanakan pemindahan sesuai dengan fatwa tersebut sekaligus nanti kita juga ajukan bantuan ke BazNas untuk biaya relokasinya,” demikian Sahat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru