Sebanyak 24 Halte BRT Trans Rafflesia Kota Bengkulu Tak Terawat

- Penulis

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 24 Halte BRT Trans Rafflesia Kota Bengkulu Tak  Terawat

Sebanyak 24 Halte BRT Trans Rafflesia Kota Bengkulu Tak Terawat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Sebanyak 24 halte Bus Rapit Trasit (BRT) Trans Rafflesia di sepanjang Kota Bengkulu terbengkalai dan tidak terawat.

Bahkan ada beberapa halte yang sudah roboh, belum lagi ada beberapa halte ada yang digunakan berjualan seperti kondisi di depan SDN 69 Kota Bengkulu.

Dengan temuan ini, masyarakat pun meminta agar pemerintah halte bus terbangkalai tersebut ditertibkan karena tak lagi ada asas manfaat untuk masyarakat, belum lagi menganggu keindahan tatanan kota.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, halte tersebut bukanlah milik Pemkot Bengkulu melainkan Pemprov Bengkulu, dalam hal ini Dishub Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, SDN 51 Semprotkan Disinfektan Hingga Bagi Masker

“Terkait halte bus Trans yang berada disejumlah wilayah dalam Kota Bengkulu seperti di sungai hitam, tapak paderi, pantai panjang dan lainnya itu merupakan milik Pemprov. Halte itu dibangun Pemprov dalam rangka mendukung Trans Bengkulu dan busnya itu bantuan dari Kementerian Perhubungan,” tegas Hendri, Rabu (7/6).

Dengan penjelasan di atas menegaskan bahwasannya halte terbangkalai tersebut merupakan aset Pemprov Bengkulu, bukanlah milik Pemkot Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru