Sebanyak 4.048 ASN Kota Bengkulu Dapat THR Idul Fitri 2024

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 4.048 ASN Kota Bengkulu Dapat THR Idul Fitri 2024.

Sebanyak 4.048 ASN Kota Bengkulu Dapat THR Idul Fitri 2024.

Bengkulu, Berita rafflesia.com- Pemerintah Kota Bengkulu mencatatkan sebanyak 4.048 aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 H/2024 M.

“Berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia -BKSDM- pada 1 Maret 2024, jumlah ASN aktif di Kota Bengkulu sebanyak 4.048 orang,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Kota Bengkulu, Rabu (27/3/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 4.048 ASN tersebut akan menerima THR sebelum libur Idul Fitri 2024, sebab pemerintah setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp 21 miliar untuk pembayaran THR.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten I Setda Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto bahwa pembayaran THR bagi ASN di lingkungan tersebut akan dibayarkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk ASN THR sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dengan pembayaran satu bulan gaji ditambah dengan tunjangan sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan”.

Baca Juga  Wakil Walikota Lepas Calon Jamaah Haji Furoda & Cermat BTS Travel Bengkulu

Sementara itu, untuk pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada 2024 tidak mendapatkan THR.

Sebab, hingga saat ini belum ada arahan dan ketentuan terkait mekanisme pembayaran THR bagi PTT dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat sebanyak 62 ribu lebih pegawai aparatur sipil negara, TNI, dan Polri di Provinsi Bengkulu akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya menyebutkan, penyaluran dan penerima THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru