Sekarang Bayar Pajak PBB Bisa Di Lakukan Di Kantor Camat

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pajak Bumi Dan Bangunan

Ilustrasi Pajak Bumi Dan Bangunan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu menerangkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini dapat dilakukan di kantor camat terdekat tanpa harus datang ke Kantor Bapenda.

Kepala Bappeda Kota Bengkulu Eddyson menyebutkan, mulai 18 Maret 2024 mendatang pembayaran PBB oleh masyarakat Kota Bengkulu biasa melalui Kantor Camat terdekat sehingga warga tidak perlu repot membayar ke Kantor Bapenda atau ke bank.

“Sekarang masyarakat tidak usah repot-repot lagi membayar ke Kantor Bapenda atau bank sebab kami mulai menyediakan pembayaran di Kantor Camat pada 18 Maret 2024,” kata dia di Kota Bengkulu, Jumat (15/3/2024).

Pembayaran PBB Di Kantor Camat Singaran Pati Kota Bengkulu

Dengan adanya program tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor PBB dapat meningkat dan target yang ditetapkan sebesar Rp 48 miliar dapat tercapai.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan kebijakan bukti lunas PBB untuk siswa yang masuk sekolah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.

Kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga  PJ Sekda Kota Bengkulu Sambut Hangat Kedatangan  Rombongan Dari PMMI 

“Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target itu dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan,” ujar Eddyson.

Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerjasama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga berurusan administrasi wajib melampirkan bukti lunas PBB.

Bukti Surat Kerangan Lunas PBB, (Foto Hnaya Ilustrasi).

Selain itu, untuk pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat.

Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang.

“Imbau masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk melakukan pembangunan,” terang dia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru