Sekda Arif Gunadi Terima SK Pj Walikota Bengkulu di Kemendagri

- Penulis

Jumat, 22 September 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Penunjukan penjabat (Pj) Walikota Bengkulu mendekati final. Pasalnya, Kemendagri sudah meminta agar pejabat yang ditetapkan sebagai Pj bupati/walikota se Indonesia untuk berkumpul di Kemendagri, besok pukul 09.00 WIB, Sabtu 23 September 2023.

Pemberitahuan dikirim langsung melalui aplikasi WhatsApp (WA) tersebut memuat permintaan kehadiran dan tempat pertemuan di Kemendagri. Yakni ruang Sidang Utama Lantai 3 Gedung A Kemendagri RI Jl. Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat 10110.
Untuk penunjukan Pj Walikota Bengkulu, hingga siang ini SK penetapan Mendagri memang belum diterima pejabat yang ditunjuk. Hanya saja pemberitahuan untuk hadir besok pukul 09.00 WIB di Kemendagri sudah diterima Sekda Kota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si.
Permintaan kehadiran Pj bupati dan penjabat walikota yang mana sesuai perihalnya yakni pengarahan kepada penjabat yang ditunjuk. Sekaligus bersamaan penyerahan SK Pj oleh Mendagri.
Apabila sekenarionya demikian, maka Arif Gunadi yang sudah diundang hadir maka akan menerima SK selaku Pj Walikota Bengkulu di Kemendagri.
Dihubungi siang ini, Arif Gunadi mengakui ia sudah berada di bandara menuju ke Jakarta. Ia sudah menerima pemberitahuan dan diminta ikut hadir bersama Pj. bupati/walikota se Indonesia di Kemendagri.
”Ya, sayo sudah di bandara. Ado pengarahan dari Mendagri terkait penunjukan Pj Walikota itu. Mohon doa dan dukungannya. Semoga semua berjalan lancar,” kata Arif Gunadi.
Dalam pemberitahuan yang dikirim pagi tadi tersebut, disebutkan perihal pemberitahuan bahwa “Sehubungan dengan penunjukan dan akan ditugaskannya bpk/ibu sebagai penjabat bupati/penjabat walikota, dimohon kehadirannya pada:
Pukul: 09.00 WIB

Baca Juga  Dishub Minta PJU Kawasan Merah Putih Diperbaiki, Banyak Digondol Maling

Tempat: Ruang Sidang Utama Lantai 3 Gedung A Kemendagri RI Jl. Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat 10110.
Diperkirakan pengarahan yang dilakukan Mendagri ini sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai penjabat (Pj) bupati/walikota se Indonesia oleh Mendagri. Termasuk SK penunjukan Pj Walikota Bengkulu.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) informasinya memang berencana mengirim SK Pj Walikota Bengkulu tersebut melalui aplikasi SRIKANDI, Jumat, 22 September 2023 hari ini.
Pengiriman SK Pj ini bersamaan dengan sejumlah daerah yang berakhir masa jabatannya di akhir September tahun ini. Ada 47 kepala daerah se Indonesia termasuk Bengkulu.
Seperti diketahui masa jabatan Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berakhir pada 24 September 2023.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru