Sembunyi di Palembang, Pelaku Blantik Pegawai Honorer Rs DKT Ditangkap

- Penulis

Senin, 25 Januari 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil membekuk seorang wanita berinisial, DAD (29) warga Jalan Perum Tj Permai Blok B No 29 RT 007 RW 001 Kecamatan Selebar Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu. Tersangka diciduk di tempat persembunyiannya di Lorong Pakjo Lebar Daun Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ya sudah ditangkap di Palembang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK melalui Kasubdit Jatantas AKBP. Witdiardi, S.IK, MH membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (24/1/21).

Penangkapan tersebut merujuk dari adanya laporan korban, Tri Indah Mentari beserta 41 korban lainnya yang diduga telah ditipu tersangka dengan modus menjanjikan atau mengimingi para korban masuk bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit DKT Bengkulu.

Baca Juga  Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Syaratnya para korban harus menyetorkan sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda. Akan tetapi, setelah uang diberikan para korban tidak juga bekerja sebagai tenaga honorer di rumah sakit tersebut. Untuk korban Tri Indah Mentari sendiri telah memberikan uang sebesar Rp 13 juta.

Atas kejadian itulah, korban kemudian melaporkannya ke Polda Bengkulu untuk dapat diproses hukum. Tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.

“Kita akan lakukan pemeriksaan untuk mendalaminya lebih lanjut,” pungkasnya. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru