Seorang Pengedar Sabu Paruh Baya di Ringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang lebong ringkus MD (52) dan beberapa barang bukti

Rejang Lebong, BeritaRafflesia.com– Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu meringkus seorang pria paruh baya berinisial MD (52) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pada hari Minggu (21/11/21) yang lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, hari ini Selasa (23/11/21) menerangkan kepada awak media bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi mengenai adanya pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Menindaklanjuti informasi tersebut personil segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka MD yang tengah berada dikediamannya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket berukuran sedang diduga sabu terbungkus plastik klip bening yang dibalut plastik warna pink, 4 paket berukuran kecil diduga sabu, 1 buah alat isab (Bonk), 2 Korek api gas, dan 1 handphone merek realmi warna putih gold.

Baca Juga  Tabrakan Maut Fuso Vs CRV di Nasal Memakan Korban Jiwa

“Tersangka MD berhasil ditangkap oleh petugas dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. MD beserta barang bukti saat ini telah berada di Mako Polres Rejang Lebong guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut,” jelasnya.

Kapolres Rejang Lebong juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan bukti keseriusan dari Polres Rejang Lebong dalam hal memerangi penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kesempatan ini Kapolres Rejang Lebong juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong, dengan cara segera melapor ke polisi setempat jika mengetahui keberadaan barang haram tersebut.(Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB