Seorang Pengedar Sabu Paruh Baya di Ringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang lebong ringkus MD (52) dan beberapa barang bukti

Rejang Lebong, BeritaRafflesia.com– Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu meringkus seorang pria paruh baya berinisial MD (52) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pada hari Minggu (21/11/21) yang lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, hari ini Selasa (23/11/21) menerangkan kepada awak media bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi mengenai adanya pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Menindaklanjuti informasi tersebut personil segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka MD yang tengah berada dikediamannya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket berukuran sedang diduga sabu terbungkus plastik klip bening yang dibalut plastik warna pink, 4 paket berukuran kecil diduga sabu, 1 buah alat isab (Bonk), 2 Korek api gas, dan 1 handphone merek realmi warna putih gold.

Baca Juga  Wabup Rejang Lebong  Lepas 68 Santri SDIT Khoiru Ummah

“Tersangka MD berhasil ditangkap oleh petugas dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. MD beserta barang bukti saat ini telah berada di Mako Polres Rejang Lebong guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut,” jelasnya.

Kapolres Rejang Lebong juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan bukti keseriusan dari Polres Rejang Lebong dalam hal memerangi penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kesempatan ini Kapolres Rejang Lebong juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong, dengan cara segera melapor ke polisi setempat jika mengetahui keberadaan barang haram tersebut.(Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru