Seorang Pengedar Sabu Paruh Baya di Ringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang lebong ringkus MD (52) dan beberapa barang bukti

Rejang Lebong, BeritaRafflesia.com– Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu meringkus seorang pria paruh baya berinisial MD (52) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pada hari Minggu (21/11/21) yang lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, hari ini Selasa (23/11/21) menerangkan kepada awak media bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi mengenai adanya pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Menindaklanjuti informasi tersebut personil segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka MD yang tengah berada dikediamannya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket berukuran sedang diduga sabu terbungkus plastik klip bening yang dibalut plastik warna pink, 4 paket berukuran kecil diduga sabu, 1 buah alat isab (Bonk), 2 Korek api gas, dan 1 handphone merek realmi warna putih gold.

Baca Juga  PEMDES Sindang Jati RL Lakukan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Tersangka MD berhasil ditangkap oleh petugas dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. MD beserta barang bukti saat ini telah berada di Mako Polres Rejang Lebong guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut,” jelasnya.

Kapolres Rejang Lebong juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan bukti keseriusan dari Polres Rejang Lebong dalam hal memerangi penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kesempatan ini Kapolres Rejang Lebong juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong, dengan cara segera melapor ke polisi setempat jika mengetahui keberadaan barang haram tersebut.(Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru