Sesda Minta Satpol PP Lebih Semangat Dalam Menegakkan Perda

- Penulis

Jumat, 12 Maret 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Asisten III M. Husni memberikan arahan kepada Satuan Polisi Pamong Paraja ( Satpol PP) terkait fungsi dan perannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) yang berlangsung di masjid At-Taqwa, Kelurahan Anggut Atas.  Jumat (12/03/2021).

Dalam arahannya, Arif meminta kepada Satpol PP untuk lebih semangat dalam menjalankan fungsinya dalam menegakkan Perda, tetapi tetap menjunjung wibawa sebagai pelayan masyarakat.

“Saya ingin marwah Satpol PP lebih meningkat sehingga disegani oleh masyarakat dan lebih humanis agar bisa menegakkan Perda maupun Perwal yang sudah berlaku dengan baik. Memang harus tegas dalam menegakkan Perda tetapi harus melalui pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat paham akan tujuan Satpol PP serta jangan sampai ada tindak kekerasan,” sampai Arif.

Baca Juga  Pemkot Surati Asosiasi Developer Agar Serahkan PSU Perumahan

Tambahnya, karena sebagai penegak peraturan. Jadi, Satpol PP harus terlatih, tidak boleh ada personil satpol-PP terlihat lemah agar bisa menegakkan peraturan daerah yang ada.

“Saya berharap kepada satuan satpol PP terus berlatih seperti PBB, Taekwondo, Silat dan kemampuan beladiri lainya dan ini diagendakan dalam setiap minggu. Apabila tidak ada kegiatan di kantor atau di tempat piketnya bersihkan kantornya sehingga terlihat bersih dan nyaman,” tuturnya.

Diakhir, Arif menegaskan kembali tugas pokok Satpol PP untuk memelihara, menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan Daerah harus dijalankan dengan semangat dan penuh tanggung jawab.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB