Siap? Masa Sanggah, 113 Peserta Lulus Sementara PPPK Damkar 

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap? Masa Sanggah, 113 Peserta Lulus Sementara PPPK Damkar 

Siap? Masa Sanggah, 113 Peserta Lulus Sementara PPPK Damkar 

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Dinas Damkar.

Dari hasil tersebut, 113 peserta dinyatakan lulus sementara dari kuota 288. Setelah pengumuman tersebut, BKPSDM memberikan masa sanggah selama 3 hari (27 April – 29 April).

Untuk pengumuman pasca masa sanggah dijadwalkan pada 11 – 13 Mei yang akan diumumkan pada website BKPSDM Kota Bengkulu https://bkpp.bengkulukota.go.id/.

“Jadi untuk sementara itu yang lulus sebanyak 113, tapi itu belum final karena belum pengumuman pasca masa sanggah,” ungkap Kepala BKPSDM Achrawi, Senin (8/5).

Baca Juga  Reses Sri Astuti Anggota DPRD Kota,Fokuskan Pembangunan Infrastruktus

“Pasca masa sanggah, peserta memasuki tahap pemberkasan nantinya. Setelah itu baru penetapan NIP,” lanjut Achrawi.

Achrawi berharap segala proses seleksi kompetensi PPPK berjalan lancar. Ia juga mengimbau kepada para peserta agar tak memberikan keterangan tidak benar (palsu) apalagi pada tahap pemberkasan dan setelah diangkat menjadi PPPK. Karena apabila ditemukan, Pemkot Bengkulu berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai PPPK.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru