Siap Terima Laporan dari Masyarakat, Kapolres RL Sebarkan Nomor Kontak Khusus

- Penulis

Minggu, 29 Mei 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Rejang Lebong Tonny 

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com, -Bagi masyarakat kabupaten Rejang Lebong yang ingin berkomunikasi langsung terkait laporan tentang tindak pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, maka dari itu Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu menyebarkan nomor Whatsapp khusus untuk menerima informasi langsung dari masyarakat.

“Mohon kepada warga / Masyarakat kota Curup yang Mengetahui segala Tindak Pidana / Pelaku 3 C ( Curas Curat Curanmor ) dan Narkoba Segera laporkan melalui Wa Lapor Pak Kapolres 0812-7671-9996 dan Facebook lapor pak Kapolres,” tulis Kapolres Rejang Lebong di akun Facebook pribadinya.

Baca Juga  Siap Mengabdi Kepada Masyarakat, Kapolres RL Tutup Tradisi Penyambutan Bintara Remaja

“Kami akan Rahasiakan identitas Pelapor dan kami berikan Bonus bagi masyarakat yang memberikan Laporan akurat kepada kami” tulisnya lagi.

Selain itu, Kapolres juga menginfokan pihaknya telah menangkap terduga pelaku yang meresahkan warga Curup dan Lubuklinggau pada Kamis (26/5/2022) pukul 20.00 WIB.

Terkait penangkapan terduga pelaku tersebut, Polres Rejang Lebong akan merilis pada Senin besok (30/5/2022),demikian.(Ken)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru