Menanggapi tudingan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Hj. Erna Sari Dewi SE atau biasa disapa Erna Sari Dewi yang berjudul ” RSMY Bobrok Sementara Anggaran Pemeliharaan Rp 3,3 M ” akhirnya Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu dr. Anjani Wahyu Wardani angkat bicara. Menurutnya polemik yang di permasalahkan oleh Anggota DPRD provinsi ini muncul sejak pihaknya melalukan evaluasi terhadap salah satu Dokter yang bertugas di RSMY Bengkulu karena kinerjanya tidak profesional.
” Kita ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah melakukan sidak ke RSUD M Yunus Bengkulu, Karena dengan adanya fungsi kontrol dari pihak mitra kerja maka membuat kinerja kita lebih baik. Jangan karena ada evaluasi terhadap salah satu dokter yang memang kinerjanya tidak melayani pasien dengan baik dapat merusak citra rumah sakit akibat ulah oknum satu orang” Ungkap dr. Anjani Wahyu Wardani, saat di konfirmasi redaksi media ini pada rabu (2/11/2022)
Sejak awal menjabat ia terus melalukan perubahan, karena kondisi pemulihan pasca covid 19, maka mulai tahun ini semua kebutuhan RSUD M Yunus baik soal pengajuan perpanjangan izin Badan Pengawas Tekhnologi Nuklir (Bapenten) maupun izin alat radiologi,sedang dalam proses serta perbaikan dua pintu ruangan mamografi.
” Semua peralatan yang baru di RSUD M Yunus ini akan kita ajukan, tapi di sesusikan dengan Pagu Anggaran yang tersedia, karena kondisi angaran kita baru saja normal pasca covid 19. jadi untuk malakukan perubahan tentu kami membutuhkan waktu, tapi kalau penilaian dewan berbeda prinsif karena ada kebijakan Rumah Sakit saat melakukan Evaluasi, maka sudah menjadi resiko karena untuk melakukan pembenahan tentu berdasarkan SOP yang sudah di tetapkan pihak Rumah Sakit sebelumnya. Apalagi yang kita layani ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka kami harus melakukan pembenahan agar pelayanan jauh lebih baik dari sebelumnya” demikian Bebernya.” (BR1)