Simpan Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Ditangkap

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.

Kali ini Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap serta menangkap 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial SF ( 33 ) warga Kelurahan Anggut Kota Bengkulu serta HM ( 38 ) warga kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan kedua tersangka berhasil ditangkap kemarin ( selasa, 19/01/21 ) sekira pukul 21.30 Wib.

”Kedua tersangka ditangkap didalam kontrakan alamat Jl.Letkol Santoso Rt 04. Rw. 02. Kel Pasar Melintang Kec. Teluk Segara kota Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Pengungkapan yang disertai penangkapan terhadap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerapnya terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai yakni di jalan Letkol Santoso.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Personil Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu melihat kontrakan yang mencurigakan, merasa curiga dengan penghuni yang berada dalam kontrakan tersebut yang berjumlah 2 orang.

Baca Juga  Wawali Dedy Sampaikan Raperda Perubahan APBD, Ada Perubahan Belanja Pemkot

Tak mau membuang waktu, Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut di dalam kosan dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi pemilik kosan didapati barang bukti sabu-sabu.

”Keterangan yang kita dapat dari kedua tersangka, sabu – sabu didapat dari seorang tersangka lainnya yang menjadi DPO kami.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka diantaranya Paket di dalam potongan bambu sebanyak, 35 Paket, 12 paket kecil di dalam plastik klip bening, 10 paket besar di dalam plastik klip bening, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas pinggang warna biru dongker, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit Hp.

”Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan, dan kita sedang lakukan pengembangan.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru