Soal LHP Desa Mundam Marap, Inspektorat Mukomuko di Gugat ke KIP Provinsi Bengkulu

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal LHP Desa Mundam Marap, Inspektorat Mukomuko di Gugat ke KIP Provinsi Bengkulu

Mukomuko,Beritarafflesia.com- Pengawasan Anggaran APBDes Desa Mundam Marap bersama Inspektorat Mukomuko digugat ke Komisi Informasi (KIP) Provinsi Bengkulu

Gugatan dengan Register Perkara Nomor: 023/X/KIP-BKL. PSI/2021 diajukan oleh Pemohon Dedi Riansyah yang berdomisili di Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko terhadap Termohon yaitu Inspektorat Kabupaten Mukomuko.

Menurut Dedi Riansyah saat di konfirmasi awak media Beritarafflesia.com mengungkapkan”Saya mengadiri panggilan Sidang di Komisi Informasi pada pukul 10.00 Wib menjelang siang tadi terkait perihal gugatan yang saya ajukan” Ungkapnya pada Kamis (11/112021.

Adapun pokok perkara yang menjadi sengketa di Komisi Informasi, Dedi Riansyah menjelaskan, Gugatannya tersebut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Desa (LHP-APBDes)  Mundam Marap, LHP Pengelolaan Gedung Footsal Desa Mundam Marap dan LHP BUMDes Sinar Sejahtera Desa Mundam Marap.

“Selama ini mayoritas Pemdes mengatkan bahwa Realisasi APDes mereka laporkan ke Inspektorat dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak APIP yaitu Inspektorat Kabupaten Mukomuko.  Karena itu saya ajukan Permohonan Informasi Publik ke Inspektorat untuk tahu benar atau tidak dilakukan pemeriksaan pertahun anggaran. ” Jelas Dedi.

Baca Juga  BPBD Mukomuko Umumkan Semua Desa Di Mukomuko Sudah Tidak Ada Zona Merah

Saat ditanya perihal perkara hingga sampai di Komisi Informasi,  Dedi menuturkan bahwa sampai batas waktu yang di atur dalam UU KIP pihak Inspektorat Mukomuko tidak memberikan jawaban Keberatan atas Permohonan Informasi yang diajukannya.

“Sampai batas waktu yang di atur berdasarkan UU KIP,  Inspektorat Mukomuko tidak memberikan tanggapan atas Keberatan Permohonan Informasi yang saja ajukan. Maka dari itu saya bawa hal ini ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu untuk diproses sebagaimana mestinya.” Jelas Dedi kembali.

Saat ditanya proses persidangan, disampaikan oleh Dedi bahwa Termohon yakni Inspektorat Mukomuko belum dapat memenuhi panggilan sidang.

“Kita baru Pemeriksaan awal,  pada panggilan sidang pertama ini hanya saya sebagai pemohon yang menghadiri,  sedangkan dari Inspektorat selaku termohon belum memenuhi panggilan sidang. Untuk selanjutnya telah teragenda sidang pada 16 November pukul 10.30” kata Dedi.

Sementara itu ketika di komfirmasih kepada kepala inspektorat kabupaten Mukomuko Alim terkesan menghindar saat di temui awak media, bahkan di hubungi melalui whatsaap miliknya tidak ada jawaban, sehingga berita ini di tanyangkan belum ada keterangan dari pihak inspektorat, Demikian.(Buyung)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru