SOTK Berubah, Bapemperda Dan DPRD kota Bengkulu Setujui Raperda Perubahan Struktur Organisasi

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Photo : Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Setelah melakukan pembahasan bersama Tim Legislasi Daerah serta melakukan konsultasi dan studi referensi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dan DPRD Kota Bengkulu menyetujui Rancangan Perda Perubahan terhadap Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kelola/SOTK)

Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan usai memimpin rapat finalisasi Perubahan Raperda SOTK kemarin siang (07/09) mengatakan Perda Nomor 10 tahun 2016 perlu dilakukan perubahan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

Solihin menambahkan Raperda SOTK yang disetujui Bapemperda ini akan mengatur beberapa perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah, mulai dari pergantian nama lembaga hingga penggabungan beberapa OPD dalam satu rumpun menjadi satu.

“Ada OPD yang dipecah, ada yang digabung. Baik yang dipecah maupun yang digabung tentu saja didasarkan pada evaluasi antara kondisi SDM maupun efisiensi anggaran pada APBD. Juga terkait efektivitas kinerja berdasarkan karakteristik urusan dan perumpunan,” terang Solihin.

Baca Juga  Pemkab Seluma Salurkan Bantuan Dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Sementara itu Anggota Bapemperda lainnya Kusmito Gunawan meminta agar Raperda SOTK ini tidak hanya didasarkan pada prinsip miskin struktur dan kaya fungsi, namun lebih kepada prinsip rightizing (tepat fungsi dan tepat ukuran).

“Poinnya yang harus dikejar dalam penataan organisasi perangkat daerah saat ini,” ujarnya.

Dalam Raperda SOTK tersebut Pemerintah Kota Bengkulu akan memiliki 28 OPD dari sebelumnya 29 OPD dengan 9 Kecamatan dan 1 Rumah Sakit yang berubah menjadi UPTD Khusus di bawah Dinas Kesehatan. Peleburan OPD dilakukan terhadap Dinas Statistik yang digabungkan dalam satu rumpun dengan Dinas Kominfo sedangkan untuk urusan pertanahan yang sebelumnya menjadi urusan di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, saat ini berubah menjadi urusan pada Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat. (rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB