Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Tantawi Mengenai Jalan Rusak 

- Penulis

Selasa, 12 April 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Tantawi Mengenai Jalan Rusak 

Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Tantawi Mengenai Jalan Rusak 

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengomentari kerusakan jalan di Hibrida 13 Kelurahan Sumur Dewa, Selebar Kota Bengkulu, yang hingga kini belum diperbaiki.

Menurutnya, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. Pemerintah harus memperhatikan jalan tersebut berdasarkan kewenangannya. Apakah jalan tersebut milik kewenangan kabupaten atau kota.

“Kalau itu kewenangan kabupaten atau kota, bukan berarti provinsi tidak boleh bantu bangunnya, boleh, syaratnya kalau memang ini kewenangan kota, kotakan berkirim surat dengan Pak Gubernur. Untuk memberikan bahan-bahan itu, untuk ditindak lanjuti dan disurvei, agar jalan itu bisa diperbaiki yakan,” kata Tantawi pada Bengkulunews.co.id siang ini, pada Selasa (12/04/22).

Sedangkan jika jalan tersebut adalah kewenangan provinsi, maka Ia meminta pihak PUPR segera turun untuk melihat kondisi langsung jalan yang rusak tersebut.

“Saya berharap PUPR provinsi, segera turun cek lapangan itu, melihat bagaimana kondisi di lapangan, bagaimana kondisi masyarakat sekitar dengan jalan yang terputus,” sambungnya.

Baca Juga  Dinas PMD Provinsi Bengkulu Bawa Inovator Terbaik Ke Acara TTG Nusantara Ke XXIII Tahun 2022 di Jawa Barat

Tantawi mengaku, nantinya para anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan langsung terjun kelapangan untuk melihat kondisi jalan tersebut dan segera melakukan tindakan.

“Kalau kami, dari DPRD tentu ya, dalam waktu dekat pak ketua yang Dapil Kota akan turun melihat jalannya. Dari data yang ada, saya rasa DPRD prinsipnya selalu merespon kepentingan masyarakat dan menindaklanjuti dengan waktu yang tidak terlalu lama,”

Ia menegaskan bahwa hal apapun yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, merupakan prioritas Pemerintah.

“Apapun kepentingan masyarakat, kita dahulukan dari kepentingan pribadi dan lain-lain. Karena kepentingan masyarakat itu, sangat penting bukan individu atau perorangan. Karan ini jalan penghubung, maka kita lihat kewenangannya. Kita tetap, dimanapun jalan itu untuk kepentingan masyarakat, kita tetap akan memprioritaskan,” demikian Tantawi. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru