Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Tantawi Mengenai Jalan Rusak 

- Penulis

Selasa, 12 April 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Tantawi Mengenai Jalan Rusak 

Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Tantawi Mengenai Jalan Rusak 

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengomentari kerusakan jalan di Hibrida 13 Kelurahan Sumur Dewa, Selebar Kota Bengkulu, yang hingga kini belum diperbaiki.

Menurutnya, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. Pemerintah harus memperhatikan jalan tersebut berdasarkan kewenangannya. Apakah jalan tersebut milik kewenangan kabupaten atau kota.

“Kalau itu kewenangan kabupaten atau kota, bukan berarti provinsi tidak boleh bantu bangunnya, boleh, syaratnya kalau memang ini kewenangan kota, kotakan berkirim surat dengan Pak Gubernur. Untuk memberikan bahan-bahan itu, untuk ditindak lanjuti dan disurvei, agar jalan itu bisa diperbaiki yakan,” kata Tantawi pada Bengkulunews.co.id siang ini, pada Selasa (12/04/22).

Sedangkan jika jalan tersebut adalah kewenangan provinsi, maka Ia meminta pihak PUPR segera turun untuk melihat kondisi langsung jalan yang rusak tersebut.

“Saya berharap PUPR provinsi, segera turun cek lapangan itu, melihat bagaimana kondisi di lapangan, bagaimana kondisi masyarakat sekitar dengan jalan yang terputus,” sambungnya.

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Herwin, Akan Lakukan Peninjauan Limbah di Seluma

Tantawi mengaku, nantinya para anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan langsung terjun kelapangan untuk melihat kondisi jalan tersebut dan segera melakukan tindakan.

“Kalau kami, dari DPRD tentu ya, dalam waktu dekat pak ketua yang Dapil Kota akan turun melihat jalannya. Dari data yang ada, saya rasa DPRD prinsipnya selalu merespon kepentingan masyarakat dan menindaklanjuti dengan waktu yang tidak terlalu lama,”

Ia menegaskan bahwa hal apapun yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, merupakan prioritas Pemerintah.

“Apapun kepentingan masyarakat, kita dahulukan dari kepentingan pribadi dan lain-lain. Karena kepentingan masyarakat itu, sangat penting bukan individu atau perorangan. Karan ini jalan penghubung, maka kita lihat kewenangannya. Kita tetap, dimanapun jalan itu untuk kepentingan masyarakat, kita tetap akan memprioritaskan,” demikian Tantawi. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru