Tas Sempat Dicuri, Korban Dan Pelaku Berdamai

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Korban saat berdamai dengan pelaku pencurian Tas

Mukomuko,Beritarfflesia.com – Polsek Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Selasa (07/09/2021) sore kemarin melakukan penyelesaian perdamaian antara korban dan pelaku atas perkara dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada pada, hari Minggu (05/09/2021) yang lalu. Korban menyatakan tidak memperpanjang kasus pencurian dan berdamai dengan pelaku.

Untuk diketahui, kedua pelaku inisial MP (33) dan ZA (26) sempat diamankan setelah sebelumnya beraksi melakukan pencurian Tas milik korban yang terletak diatas motor yang terparkir di Jalan Lintas Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiarti S.IK MH melalui Anggota Si Humas Briptu Yogi S dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Supir Taxi Online Kota Bengkulu, Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menyatakan tidak ingin memperpanjang perkara mengingat barang yang dicuri hanyalah sepasang baju senam dan sepakat melakukan perdamaian dengan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan melawan hukum tambahnya lagi.

Untuk menguatkan pernyataan, kedua belah pihak kemudian melakukan penandatangan surat pernyataan perdamaian pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang tetap”(buyung)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB