Tegur Pelanggar Prokes, Patroli Polda Bengkulu Ingatkan Demi Keselamatan Bersama

- Penulis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tingkatkan penyampaian himbauan tentang pentingnya disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi covid-19, Polda Bengkulu pagi hari ini Sabtu (16/01) kerahkan Anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli.

Fokus kita arahkan pada beberapa titik yang menjadi lokasi pusat keramaian di Kota Bengkulu seperti Pasar dan Lokasi Objek Wisata tegas Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

“dari beberapa lokasi seperti Pasar Panorama dan Objek Wisata Pantai Panjang, masih ditemukan pelanggaran Prokes berupa tidak memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas” tambahnya lagi.

Baca Juga  Warga Dusun Baru 1 Benteng,Berhasil Gagalkan Pelaku Curanmor

Atas temuan tersebut, Anggota yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa memberikan teguran dan himbauan agar tidak mengulangi pelanggaran Prokes demi keselamatan bersama.

Selain itu personel juga memberikan himbauan kepada pemilik kios ataupun toko di seputaran Pasar Panorama agar menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun untuk pengunjung agar tetap terjaga dari penularan virus Covid – 19 pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Jumat, 21 November 2025 - 16:40 WIB

Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Berita Terbaru