Tempo 10 Jam, Pelaku Penusukan Terhadap EK Berhasil Dirigkus

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Dalam tempo kurang lebih 10 jam pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah warung milik warga Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko pada Selasa (9/2/2021) akhirnya berhasil diamankan.

Berkat gerak cepat anggota kepolisian dari Polres Kabupaten Mukomuko akhirnya menangkap pelaku atas nama Nawir (30), bekerja sebagai pegawasi swasta yang berdomisili di Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH., S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, S. IK, mengatakan saat menerima laporan tim kepolisan polres Mukomuko langsung turun kelapangan untuk mendatangi TKP dan mengamankan TKP, serta membawa korban ke Puskesmas Bantal, mencatat keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

“Akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh personil anggota Polres Kabupaten Mukomuko yang saat itu langsung melakukan tindakan cepat dengan mencari keterangan saksi-saksi dan identitas pelaku,”terang Iptu Teguh.

Baca Juga  Polres Mukomuko Bagikan Masker Kepada Warga Perbatasan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

SATLANTAS POLRES MUKOMUKO

Disamping itu, personil dari Satlantas Polres Mukomuko pada Selasa (9/2) sekitar pukul 23.15 WIB juga melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan dan pencarian terduga pelaku pembunuhan. Adapun personil yang turun dari Satlantas Polres Mukomuko, Ipda Dedi, Bripka Kris, dan Briptu Didi.

Kegiatan yag dilakukan personil Satlantas Polres Mukomuko, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan pengecekan identitas penumpang kendaraan dengan target sasaran yakni pelaku pembunuhan dan antisipasi tindak pidana lainnya.

Setelah pelaku Nawir berhasil diringkus personil anggota Polres Mukomuko. Selanjutnya pihak dari kepolisian masih mencari keberadaan terduga pelaku lainnya yang hingga saat ini kabur dan masih dalam pencarian. (Buyung)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru