Mukomuko, Beritarafflesia.com- Dalam tempo kurang lebih 10 jam pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah warung milik warga Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko pada Selasa (9/2/2021) akhirnya berhasil diamankan.
Berkat gerak cepat anggota kepolisian dari Polres Kabupaten Mukomuko akhirnya menangkap pelaku atas nama Nawir (30), bekerja sebagai pegawasi swasta yang berdomisili di Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH., S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, S. IK, mengatakan saat menerima laporan tim kepolisan polres Mukomuko langsung turun kelapangan untuk mendatangi TKP dan mengamankan TKP, serta membawa korban ke Puskesmas Bantal, mencatat keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
“Akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh personil anggota Polres Kabupaten Mukomuko yang saat itu langsung melakukan tindakan cepat dengan mencari keterangan saksi-saksi dan identitas pelaku,”terang Iptu Teguh.
SATLANTAS POLRES MUKOMUKO
Disamping itu, personil dari Satlantas Polres Mukomuko pada Selasa (9/2) sekitar pukul 23.15 WIB juga melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan dan pencarian terduga pelaku pembunuhan. Adapun personil yang turun dari Satlantas Polres Mukomuko, Ipda Dedi, Bripka Kris, dan Briptu Didi.
Kegiatan yag dilakukan personil Satlantas Polres Mukomuko, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan pengecekan identitas penumpang kendaraan dengan target sasaran yakni pelaku pembunuhan dan antisipasi tindak pidana lainnya.
Setelah pelaku Nawir berhasil diringkus personil anggota Polres Mukomuko. Selanjutnya pihak dari kepolisian masih mencari keberadaan terduga pelaku lainnya yang hingga saat ini kabur dan masih dalam pencarian. (Buyung)