Tempo 10 Jam, Pelaku Penusukan Terhadap EK Berhasil Dirigkus

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Dalam tempo kurang lebih 10 jam pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah warung milik warga Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko pada Selasa (9/2/2021) akhirnya berhasil diamankan.

Berkat gerak cepat anggota kepolisian dari Polres Kabupaten Mukomuko akhirnya menangkap pelaku atas nama Nawir (30), bekerja sebagai pegawasi swasta yang berdomisili di Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH., S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, S. IK, mengatakan saat menerima laporan tim kepolisan polres Mukomuko langsung turun kelapangan untuk mendatangi TKP dan mengamankan TKP, serta membawa korban ke Puskesmas Bantal, mencatat keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

“Akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh personil anggota Polres Kabupaten Mukomuko yang saat itu langsung melakukan tindakan cepat dengan mencari keterangan saksi-saksi dan identitas pelaku,”terang Iptu Teguh.

Baca Juga  Hari Terakhir Penutupan Pintu Masuk Wisata Pantai Panjang, Polres Bengkulu Perketat Pengawasan

SATLANTAS POLRES MUKOMUKO

Disamping itu, personil dari Satlantas Polres Mukomuko pada Selasa (9/2) sekitar pukul 23.15 WIB juga melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan dan pencarian terduga pelaku pembunuhan. Adapun personil yang turun dari Satlantas Polres Mukomuko, Ipda Dedi, Bripka Kris, dan Briptu Didi.

Kegiatan yag dilakukan personil Satlantas Polres Mukomuko, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan pengecekan identitas penumpang kendaraan dengan target sasaran yakni pelaku pembunuhan dan antisipasi tindak pidana lainnya.

Setelah pelaku Nawir berhasil diringkus personil anggota Polres Mukomuko. Selanjutnya pihak dari kepolisian masih mencari keberadaan terduga pelaku lainnya yang hingga saat ini kabur dan masih dalam pencarian. (Buyung)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru