Tempo 2 Hari, 11 Pelaku Judi Berhasil Diringkus Polres Jajaran Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo 2 Hari, 11 Pelaku Judi Ditangkap Polres Jajaran Polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kepolisian jajaran Polda bengkulu terus melakukan panangkapan terhadap segala bentuk judi di di Provinsi Bengkulu,seperti yang dilakukan oleh Polres seluma dan Polres Rejang Lebong yang berhasil membongkar gembong perjudian jenis togel online, beserta gaple dan Biliar,jumat.(26/08/2022)

Dalam pers rilis jajaran Polda Bengkulu, bahwa Polres seluma telah berhasil mengamankan 5 orang pelaku 303,yakni inisial, LU(50), MA(52), TO(40), NO(60) Dan NA(35). Dengan barang bukti, Uang Rp. 112.000.000,00 dan 1 set buah domino dan koin dari kertas yang terjadi di desa Padang Peri kecamatan semidang alas maras Kabupaten Seluma.

Selain berhasil mengungkap judi gaple, Sat Reskrim Polres Seluma, juga mengamankan tindak pidana perjudian bola bilyar yang terjadi di Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku dengan rincian FA(33), IR(30), SS (27), FS(28). Dengan barang bukti. 3 (tiga) batang stik billiar, 16 (enam belas) buah bola biliiar, 19 (Sembilan belas) lembar kartu remi, 1 (satu) buah toples tanpa tutup berisi tepung sagu untuk pelican tangan, Uang tunai sebesar Rp. 16.000,00- (enam belas ribu rupiah).

Baca Juga  Miris! Big Bos PO SAN Tak Bertangung Jawab, Usai Sopirnya Tabrak 2 Siswi di Seluma Hingga Sekarat

Sementara itu, sat reskrim Polres Rejang lebong (RL) berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel,
di jalan Sapta marga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup selatan Kabupaten Rejang Lebong, dengan 2 orang pelaku inisial MK(53), dan RP(42). dengan barang bukti, 3 buah handphone, uang Rp. 350,000, buku tafsir mimpi, buku rekap togel,dan 5 buah kopelan kertas rekapan togel.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru