Tempo 3 Jam, Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKP A. Musrin Muzni SH, SIK dengan kuat personil 8 orang berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki – laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor.

Keberhasil penangkapan ini berlangsung dalam tempo tak kurang dan 3 jam setelah laporan diterima pada Selasa sore pukul16.00 WIB (24/11/2020) di Perumahan Griya Mutiara 99 Kel. Talang Ulu Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Puji Prayitno, S.Ik, MH mengungkapkan identitas pelaku ialah Aan Buhari (35) pekerjaan Tani, alamat Perumahan Griya Mutiara 99 Kel. Talang Ulu Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong.

Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-294 / XI / 2020 / BENGKULU / RES REJANG LEBONG, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira pukul 16.00 WIB TKP pinggir pondok perkebunan Ds. Duku Ulu Dusun III Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong, Korban an. SANGKUT MULYADI.

“pelaku berhasil diamankan dikediamannya saat sedang bersama istrinya pada hari yang sama pukul 18.30 WIB, Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah terduga pelaku berhasil ditemukan barang yang diduga sebagai hasil tindak pidana serta alat yang diduga digunakan oleh terduga pelaku pada saat melakukan tindak pidana yaitu 2 (dua) buah kunci “T”, 4 (empat) lembar STNK sepeda motor , 2 (dua) buah Shockbreaker sepeda motor dan Pakaian ( jaket, celana dan baju ) milik terduga pelaku yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Baca Juga  Kasus Penyitaan Motor Diluar SOP, Kuasa Hukum RM : Akan Berpotensi Delik Pidana

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh personil, terduga pelaku mengakui bahwa terduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan rekannya an. ROLIM yang beralamatkan di Ds. Tanjung Dalam, sehingga personil melakukan upaya pengejaran ke arah Ds. Tanjung Dalam. Sesampainya di Ds. Tanjung Dalam personil langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan dirumah an. ROLIM, namun an. ROLIM berhasil melarikan diri, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan personil berhasil menemukan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BD 3961 KR milik Korban an. SANGKUT MULYADI serta 1 buah Kunci T yang disembunyikan oleh an ROLIM didalam kamarnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB