Tercatat IKM Capai 96,87 Persen, Bukti Masyarakat Puas Akan Pelayanan MPP Harapan dan Doa

- Penulis

Senin, 8 Januari 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sejumlah warga Kota Bengkulu merasa puas dengan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Harapan dan Doa Kota Bengkulu di eks Balai Kota. Hal itu karena MPP mempermudah layanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tercatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) selama 2023 mencapai 96,87 persen (Mutu Pelayanan A, sangat baik). Ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bengkulu menghadirkan pelayanan publik prima bagi seluruh masyarakat.

Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Senin (8/1). Mal Pelayanan Publik ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi, dan dilengkapi dengan MPP digital ke depannya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan yang diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Lantik dan Kukuhkan 31 Pejabat Eselon II, III, IV, Walikota Helmi Pesankan Tetap Semangat

Melalui pemenuhan perizinan, Irsan berharap, para pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di kota.

“Alhamdulillah, MPP ini memang betul-betul dirasakan masyarakat dan ini bisa dibuktikan dengan IKM kita, survei kepuasan masyarakat kita cukup tinggi,” ujar Irsan.

“Masyarakat yang berkunjung langsung memberikan survei dan alhamdulillah mereka puas dengan pelayanan kita,” sambungnya.

Sebagai informasi, MPP HD kini terdapat 118 pelayanan yang tersedia terdiri dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Kemenkumham, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM dan lainnya.

Kemudian, saat ini sarana dan prasarana di MPP HD terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus segala bentuk urusan perizinan dalam satu lokasi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru