Terlena Dapat Cashback Shopee, Seorang Mahasiswi PTN Bengkulu Ditipu Rp 13 Juta

Ket.Poto : Korban Penipuan Romina Br Saat Melapor Di Gedung Satreskrim Polda Bengkulu

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Bengkulu merugi hingga Rp 13 juta usai ditipu oleh oknum yang mencatut nama market place Shopee.

Diceritakan Romina BR Siagian, bahwa sebelum uang miliknya yang berada dalam rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) hilang, dirinya sempat dihubungi melalui telepon genggam beberapa kali oleh pelaku yang mengaku bekerja di Shopee.

Ia menuturkan, dalam percakapan tersebut, Romina Br Siagian mendapatkan cashback dari pihak shoppe atas poin-poin yang ia miliki dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga  Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota, Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Optimis Kadernya Mampu Menduduki Kursi Pimpinan

Lalu setelah mendapat kabar itu, pelaku langsung meminta nomor rekening pelaku. Serta meminta Romina untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pelaku tersebut.

“Awalnya minta nomor rekening, terus saya kasih. Pas saya cek ke m-banking ternyata password m-banking saya tiba-tiba berubah dan saya tidak bisa masuk ke m-banking yang saya punya,” kata Romina saat melapor ke gedung Satreskrim Polda Bengkulu.

Baca Juga  Walikota Helmi Tanggapi Surat Gubernur Terkait Revisi Perwal BPHTB

Lebih lanjut, usai percakapan tersebut. Romina menerima notifikasi yang masuk melalui email miliknya terkait transaksi saldo di rekeningnya.

Merasa janggal akan hal itu, Romina kemudian mendatangi Unit BRI guna mengkonfirmasi hal itu.

“Setelah di cek ke bank ada beberapa transaksi penarikan uang dengan total keselurah mencapai Rp 13 juta,” tutup Romina.

Di sisi lain secara terpisah, Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto telah memberi himbauan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya dan tergiur akan informasi yang belum jelas asal-usulnya.

Baca Juga  Fakultas Syariah IAIN Bengkulu Gelar Pelatihan Falakiyah dan Rukyatul Hilal

Mengingat maraknya penipuan yang terjadi bermula pada percakapan via telepon. Karena kurangnya pemahaman bagi korban sehingga pelaku dengan mudah melabui korban dan mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Untuk masyarakat jangan mudah percaya atas tawaran yang diberikan melalui medsos maupun alat komunikasi lainnya. Cek dulu kebenarannya dan jangan sampai di akhir nanti malah menimbulkan kerugian pada kita,” tutup AKBP Agung Darmanto.”(RN)”

Share

Tinggalkan Balasan