Terlibat 3 TKP, Begal Binduriang Ditangkap Polsek PUT

- Penulis

Rabu, 1 September 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembegalan yang sedang di rawat lantaran tertembak karena kabur

Curup, (Beritarafflesia.com) – Senin (01/09/21) Upaya memberikan jaminan rasa keamanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Rejang Lebong ( RL ) melalui Polsek Padang Ulak Tanding ( PUT ) dengan berhasil menangkap seorang tersangka begal (curas ) yang sering beraksi di jalur lintas Curup – Lubuk Linggau.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek PUT IPTU Tomy Sahri mengungkapkan, tersangka begal yang berhasil di tangkap oleh pihaknya tersebut berinisial RA (20) warga kecamatan Binduriang Kabupaten RL.

” tersangka kami tangkap Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 wib di Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan PUT Kabupaten RL.” Ungkap Kapolsek PUT.

Dijelaskan oleh Kapolsek PUT, aksi begal dilakukan oleh tersangka bersama dua orang rekannya pada hari Sabtu tgl 03 Juli 2021 sekitar jam 14.15 wib.

Saat itu korban JAYANDA sedang melintas dijalan lintas Curup lubuk Linggau dan ditengah jalan tepatnya di Jalan Umum Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang korban yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No.Pol: BH 4375 QQ Noka : MJH1JM3118HK460566 dari arah Lubuk linggau hendak menuju kota Curup.

Baca Juga  Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pengendara Motor Alami Laka Lantas

Setibanya di jalan raya dusun talang Gunung desa Simpang Beliti korban di kejar oleh 3 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic 150 dan tersangka langsung menghadang korban kemudian 2 orang pelaku turun dan mendekati korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah korban Sambil berkata “mintek motor nga” dan satu unit handphone redmi di saku baju korban dan setelah mendapatkan barang-barang korban pelaku meninggalkan korban di TKP.

” tersangka ini sudah 2 bulan masuk dalam DPO kami, kini untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran.” Jelas Kapolsek PUT.

Dikatakan oleh Kapolsek PUT, setelah menerima laporan dari Korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, sekira jam 21.30 wib Tersangka akan melakukan Pengawalan Mobil Truk.

Tak mau membuang waktu lalu Anggota Unit Res intel yang dipimpin Oleh Kapolsek PUT melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

” Dari keterangan sementara yang didapat tersangka mengakui terlibat dalam 3 TKP aksi curas.” Kata Kapolsek PUT.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek PUT guna Proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru