Tidak Gunakan Pondasi Drainase Ipuh Roboh, Dilirik Kejaksaan Mukomuko

Muko-muko,Beritarafflesia.com- Bagunan drainase tipe 2 yang terletak di dusun satu Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD)sebesar Rp 109. 644.00,- akibat dikerjakan asal-asalan akhirnya pada hari Senin (11/01 /2021) terjadi ambruk karena di hantam air saat hari hujan deras.

Saat ini Kejaksaan Negeri Mukomuko sudah melirik bahkan ingin mengambil alih untuk diproses kasus bagunan drainase yang roboh tersebut jika Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) tidak menindaklanjutinya.

Baca Juga  DPRD Mukomuko Mengucapkan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Hendri Antoro, S. Ag.,SH.,MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andi Setiawan, SH mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Apip dalam menentukan langkah tentang adanya bangunan drainase tipe 2 di Desa Pulai Payung yang rubuh pasca serah terima.

“Nanti kita koordinasi dengan Apip terkait hal tersebut. Apabila tidak ditindaklanjuti, kami yang ambil alih untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Senin (18/01 /2021).

Kepala Desa Pulai Payung, Herman kepada media ini mengatakan, bagunan tersebut ambruk lantaran curah hujan pada Senin malam (11/01/2021) yang lalu.

Baca Juga  Soal LHP Desa Mundam Marap, Inspektorat Mukomuko di Gugat ke KIP Provinsi Bengkulu

“Kejadian siring roboh, setelah serah terima waktu itu hujan deras. Kita gak tau juga namanya juga bencana, maka terjadilah musibah itu,” kata Herman, Senin (18/01 /2021) di Kantornya

Dijelaskan Herman” Pada pelaksanaan pekerjaan pihaknya telah memiliki TPK untuk mengerjakan bagunan itu sesuai dengan spek dan dilakukan pengawasan dengan maksimal”Jelasnya

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan drainase tipe 2 Desa Pulay Payung, Antoni menegaskan jika bangunan yang belum lama di Provisional Hand Over (PHO) itu dalam pelaksanaanya telah sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terutama dalam perbandingan material adukan.

Baca Juga  Bupati Mukomuko Gelar Sosialisasi Hidup Sehat Bahagia Tanpa Narkotika

“Kalau perbandingan adukan semen dan pasir dalam pembangunan dreinase itu dalam RAB adalah 1 : 4. (1 sak semen : 4 kelenteng pasir) dan itu pondasinya tidak ada sebelah”Tutup Antoni (jul)

 

Share

Tinggalkan Balasan