Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kaur Bubarkan Pesta Pernikahan Didesa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning.

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kaur, Saat  Bubarkan Pesta Pernikahan Didesa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning.

Kabupaten Kaur, Beritarafflesia.com- Meskipun  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Kaur belum berakhir, tapi masih ada warga yang nekat menggelar resepsi pernikahan yang menimbulkan potensi kerumunan.

Karena tidak mematuhi peraturan pemerintah, akhirnya yang punya hajatan harus berurusan dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten kaur,pada Selasa (3/8/2021),

Kronologis pembubaran pesta pernikahan di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning. Pembubaran pesta tersebut,  tim satgas covid 19 menerjunkan personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, TNI, BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca Juga  Masyarakat Siap Jaga Kerukunan di Tengah Sengketa Pilkades Desa Beriang Tinggi

Salah satu petugas covid 19 menyampaikan, Pembubaran pesta pernikahan warga Desa Tinggi Ari ini sebagai bentuk sikap tegas Satgas dalam penegakkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pesta di masa pandemi Covid-19.

“ Yang kita lakukan ini, demi untuk menyelamatkan masyarakat itu sendiri, karena kondisi covid sekarang semangkin meningkat. Jadi kita harus menunjukan sikap tegas terhadap masyarakat yang menyelenggarakan  pesta pernikahan,yang menimbulkan potensi berkerumunan, dan mengabaikan SE dari pemerintah” Ujarnya.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terbaru