Tingkatkan Kemampuan Anggota, Bidkum Polda Bengkulu Gelar Penyuluhan di Polres Kepahiang

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan giat sosialisasi bidang hukum di Lapangan Tenis Indoor Polres Kepahiang

Kepahiang, Beritarafflesia.com-Guna meningkatkan profesionalisme dan pengetahuan personil Polres Kepahiang tentang peraturan-peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Bidang Hukum Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan giat sosialisasi bidang hukum di Lapangan Tenis Indoor Polres Kepahiang, Rabu (13/10/21) kemarin.

Tim penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bengkulu yang dipimpin Kasubidsunluhum Kompol Erwin, S.Ik, bersama tim penyampaian materi penyuluhan Paurluhkum AKP Umar Fatah, S.H., M.H, Edi Syahputra, S.Ap. , dan Aipda Riduansyah, S.Sos.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dibuka dengan sambutan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P yang mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim Bidang Hukum Polda Bengkulu untuk menyampaikan sosialisasi.

Baca Juga  Lalai Saat Mengemudi, Plt Kadishub Jadi Tersangka

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam melaksanakan tugas” ujar Kapolres kepahiang

Dalam penyampaiannya Kompol Erwin, S.IK menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi hukum ini agar anggota polri dapat mengerti dan mengetahui tentang peraturan terbaru dari pimpinan agar tetap menjaga nama baik polri dan memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas polri sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan Hukum diantaranya, Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dan menyampaikan kegiatan prioritas Kapolda Bengkulu dalam penanganan covid-19. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru