Tipu 40 Juta, Warga Lebong Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Seorang pemuda Desa Kota Baru Kec. Uram Jaya Kab. Lebong Provinsi Bengkulu berinisial YP,  dugaan tindak pidana penggelapan uang sebesar Rp. 40 juta

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Seorang pemuda Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu berinisial YP , dibekuk tim opsnal unit Reskrim Polsek kampung Melayu Kota Bengkulu karena melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang sebesar Rp. 40 juta.

korbannya menurut Kapolsek kp Melayu polres Bengkulu iptu Surya R Purnama, adalah hadia tusadia, warga bumi ayu kota Bengkulu yang masih tergolong keluarganya. modus Yo yakni meminjam uang secara bertahap kepada korban, dengan alasannuntuk pengurusan do bisnis angkutan batubara.

Baca Juga  Polres Bengkulu Gelar Razia Masker di Pantai Panjang

namun sejak pinjaman berjalan beberapa bulan, yp tidak pernah mengembalikan uang korban, hingga korban melapor ke polisi, dengan delik adua dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan

”YP ini diamankan dikediamannya di Lebong, korban mengalami kerugian 40 juta rupiah, tindak pidananya penipuan atau penggelapan”. ujar Iptu Surya.

saat ini Yp masih menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek kampung melalayu Polda Bengkulu.”(rn).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru