Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polres Bengkulu kembali menggelar razia masker. Kali ini pelaksanaan penertiban protokol kesehatan covid-19 itu digelar di pantai Panjang Bengkulu. Minggu pagi (22/11/2020).
kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP yusiady, Sik mengatakan operasi gabungan ini bersama dengan kodim 0407 Bengkulu serta satpol PP Kota Bengkulu guna memberikan sosialisasi terhadap masyarakat atas pentingnya pencegahan covid-19 dengan patuh protokol kesehatan.
“ Kita lakukan gelar operasi ini karena masih banyak pengunjung yang belum patuh dengan prokes,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan operasi mula-mula dimulai dari depan belakang Bangkalan mall selanjutnya bertolak menuju depan sport center. dari hasil penelusuran sedikitnya ada 4 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Ia menambahkan hingga saat ini pihak Polres Bengkulu belum mengeluarkan surat izin keramaian guna mengurangi dampak penyebaran covid-19. Selain itu Polres Bengkulu bekerjasama dengan pihak gugus tugas covid 19 terus memberikan edukasi dan himbauan agar masyarakat secara mandiri menaati prokes.
Sementara itu terkait dengan sanksi, Polri akan memberikan sanksi jika ada masyarakat melanggar undang-undang dan pelanggaran yang dilakukan itu berdampak pada masyarakat luas. sejauh ini sanksi yang diberikan hanya semacam teguran dan sanksi disiplin bagi masyarakat yang tidak menaati proses.