Untuk Menjamin Pengamanan, Bank Fadhilah MoU dengan Polres Bengkulu

- Penulis

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Kota Bengkulu – Bertempat di ruang kerja Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, pihak PT BPRS Fadhilah Bengkulu menggelar MoU dalam hal membangun kerjasama dengan Polres Bengkulu terkait pengamanan, Selasa (11/1/2021).

Hadir langsung Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekda Arif Gunadi dan Kabag Ekonomi menyaksikan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Pengamanan antara PT BPRS Fadhilah dengan Polres Bengkulu.

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Pengamanan antara PT BPRS Fadhilah dengan Polres Bengkulu dilakukan oleh Direktur Utama Bank Fadhilah, Dendy Prasetya dan Kapolres Bengkulu AKBP. Andi Dady.

Baca Juga  Wawali Dedy Sambut Hangat Kedatangan Wawako Payakumbuh

Saat diwawancarai, Helmi Hasan membenarkan bahwa BPRS Fadhilah membangun kerjsama dengan pihak Polres Bengkulu.

“Kita membangun kerjasama dengan Polres Bengkulu dalam rangka pengamanan bank BPRS Fadhilah agar aman, orang yang menabung juga nyaman dan bahagia. Begitupun pengelola bank nya. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berlanjut dan betul-betul menjadi bank yang bisa menghadirkan kebahagiaan ditengah-tengah masyarakat,” ujar Helmi.

(Mc)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru