Verifikasi Lapangan Penilaian Kinerja Stunting, Pemkot Optimis Raih Hasil Terbaik
Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Penilaian Kinerja (PK) terhadap Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu dilakukan secara virtual.
Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino selaku Ketua TPPS didampingi para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan beberapa pihak terkait mengikuti zoom mengenai verifikasi lapangan penilaian kinerja stunting Kota Bengkulu tahun 2024 di ruang Monitoring Center (Moncen), Diskominfo, Selasa (14/5/2024).
Penilaian Kinerja penurunan stunting ini adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Selain itu, Penilaian Kinerja terhadap pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Seperti kita ketahui, Percepatan Penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh Pemerintah Pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.
Di monumen tersebut, Pj Sekda menyampaikan paparan mengenai pencapaian komitmen konvergensi penurunan stunting seperti inovasi yang digulirkan di Kota Bengkulu.
Percepatan penurunan stunting sendiri menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi. Pemkot tetap fokus menangani stunting, dan menargetkan angka stunting kembali turun bahkan zero stunting.
Di Tempat terpisah, Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan Kota Bengkulu merupakan salah satu yang mengikuti kegiatan untuk dilombakan terkait penilaian stunting di kota Bengkulu. Ia juga menyampaikan lomba tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 18 – 21 Mei 2024.
Ia menjelaskan penilaian tersebut diukur dari keterisian data monitoring yang di upload di aplikasi web. Penilaian kinerja dilaksanakan oleh tim penilaian terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi berdasarkan form aksi yang di upload, presentasi dari kabupaten/kota, dan display pameran dan video hasil kegiatan yang telah dilakukan.
“Penilaian Kinerja dilakukan bertujuan mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja, mengevaluasi kinerja, dan serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam aksi konvergensi stunting. Sehingga setiap daerah, termasuk kita (Kota Bengkulu) harus serius dan komitmen dalam upaya penanganan stunting,” ujar Dewi.(BR1)