Wabup Benteng Pimpin Rapat Tndak Lanjut Surat Edaran Bersama Satgas Covid-19

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Wakil Bupati Bengkulu Tengah memimpin rapat tindak lanjut tentang surat edaran nomor 360/066/STPC-19/2021 bersama satuan tugas Covid-19.

Dalam surat edaran nomor 360/066/STPC-19/2021 yang menerangkan larangan kerumunan masyarakat dalam bentuk acara pesta pernikahan atau acara-acara lainnya.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP memimpin rapat pembahasan tindak Lanjut Surat Edaran nomor : 360/066/STPC-19/2021 bersama Wakapolres Kompol Abdu Arbain, Pabung TNI Letkol (Inf) Abrori Abbas,S.E., M.T., Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah serta seluruh Camat di Kabupaten Bengkulu Tengah.

” Kita menegaskan untuk surat edaran nomor: 360/066/STPC-19/2021 harus diberlakukan dengan tegas kepada masyarakat. Tidak diperbolehkan lagi bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta pernikahan dan bentuk acara keramaian lainnya yang menimbulkan kerumunan massa. Acara pernikahan dilakukan hanya sebatas Akad Nikah di Balai Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Camat dengan meminimalisir undangan yang hadir” Jelas Wakil Bupati Septi.

Ditambahkan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., bahwa ketegasan harus dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor : 360/066/STPC-19/2021 , sehingga Yustisi Protokol Kesehatan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus berlanjut sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Semua dilakukan demi memperkecil dan menghambat penyebaran covid-19 yang semakin banyak di kabupaten Bengkulu Tengah ini. Tutup Wakil Bupati Septi

Baca Juga  Mediasi Dipastikan Gagal Demokrat Kubu Moeldoko Siap Layani Gugatan Demokrat Kubu AHY

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah Gunawan R, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa Satuan Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah dibantu dengan Satuan Tugas Covid -19 kabupaten Bengkulu Tengah.

“Didampingi pihak Polisi dan TNI  Kami siap melaksanakan Surat edaran yang berlaku untuk melarang dengan tegas adanya kerumunan massa dalam bentuk acara pesta pernikahan dan acara-acara lainnya di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah sampai waktu yang belum bisa ditentukan ” jelas Gunawan.

Setelah rapat berlangsung dengan hasil bahwa tidak diperbolehkan adanya pesta pernikahan dan acara-acara yang mengundang kerumunan massa, jika ada yang tetap melaksanakan meski sudah diberi penjelasan secara persuasif oleh satuan tugas Covid-19 akan ditindak secara tegas hingga di acara tersebut dibubarkan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Selamatkan Mangrove Untuk Masa Depan: Bupati Benteng Pimpin Pelestarian Kawasan Pesisir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru