Wacana RS AI TG RD AI TG Segera Dilaksanakan,  Kantor SatPol PP Akan Jadi Tempatn

- Penulis

Senin, 14 Februari 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana RS AI TG RD AI TG Segera Dilaksanakan,  Kantor SatPol PP Akan Jadi Tempatnya

Wacana RS AI TG RD AI TG Segera Dilaksanakan,  Kantor SatPol PP Akan Jadi Tempatnya

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Walikota Helmi Hasan tidak main-main terkait wacana pendirian rumah sakit bersalin Ibu dan Anak Tino Galo (RS IA TG) di Kota Bengkulu. Senin (14/2/2022) langsung digelar rapat bersama Bappelitbang di kantor Bapelitbang yang dipimpin langsung oleh Helmi Hasan.

Hadir juga mengikuti rapat wakil walikota Dedy Wahyudi, Sekda Arif Gunadi, Asisten II Saipul Afandi, Kepala Bapelitbang Firman Romzie, Direktur RSHD dr.Lista, pihak dari dinas PUPR, dan Perkim. Kesimpulan dari rapat itu, disepakati lokasi RS IA TG yakni di kantor Satpol PP Kota Bengkulu saat ini yang berada di depan masjid At Taqwa Kelurahan Anggut.

Sedengkan Satpol PP akan berkantor di bawah gedung Bank BPRS Fadhilah di samping Mapolres Bengklu arau di dekat Bank Indonesia. Kesimpulan ini tentu sudah melalui diskusi dan berbagai pertimbangan serta masukan dari beberapa kepala OPD yang hadir. Helmi menyampaikan dalam rapat bahwa salah satu alasan mengapa memilih kantor satpol PP untuk dijadikan RS IA TG, karena dekat dengan pemukiman warga.

Awalnya pihak Bapelitbang merekomendasikan lokasinya di lahan milik pemkot di Kelurahan Sukarami. Namun Helmi kurang setuju karena lokasinya lumayan jauh.

“Insya Allah, rencana kita alternatif pertama di kantor satpol PP karena dekat dengan pemukiman warga. Kalau di Sukarami terlalu jauh. Yang jelas saya ingin projectnya di tahun ini berjalan dulu, sudah harus ada action nya,” ucap Helmi.

Helmi juga menjelaskan kembali alasan da latar belakang beliau ingin membangun RS IA TG. “Kita ingin Ibu-ibu yang mau melahirkan merasa nyaman. Yang melayaninya perempuan, yang melakukan persalinan juga perempuan ” jelas Helmi

Baca Juga  Antisipasi Banjir, Gerak Cepat DPUPR Kota Bengkulu Normalisasi Drainase

Dalam rapat itu juga dibeberkan syarat-syarat yang diperlukan dan persiapan apa saja yang harus dilakukan. Untuk mendirikan sebuah RS, harus ada ruang IGD, tempat tidur, ruang farmasi, ruang operasi, laboratorium, radiologi, instalasi gizi, ruang perawatan bayi dan lainnya. “Minimal ada 14 ruangan tidur,” kata dr Lista yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Helmi, kantor satpol PP itu sangat memunginkan jadi rummah sakit. Saat ini saja di sana sudah ada 7 ruangan. Artinya tinggal menambah 7 ruangan lagi kalau memang syaratnya mininal ada 14 ruangan tidur.

Soal lokasi parkir, sambung Helmi bisa memanfaatkan parkiran di alun- alun/berendo. Termasuk mobil ambulans bisa stand by di alun-alun. Semua persyaratan seperti syarat izin mendirikan RS, studi kelayakan, DED dan RAB, status kepemilikan, rekomendasi izin mendirikan, izin undang-undang gangguan (HD) dan lainnya akan disegerakan dalam waktu dekat.

Selain RS IA TG, dalam rapat itu juga dibahas soal rencana persiapan pembangunan sarana olahraga yang lokasinya di Kelurahan Sukarami atau Air Sebakul.

Bapelitbang sudah survey ke lokasi kolam renang dan lapangan badmintin indoor di lahan Kelurahan Sukarami karena dirasa sangat strategis dengan luasnya 2,5 hektar. Opsi lainnya di lahan Kelurahan Air Sebakul yang di sana juga cocok dibangun lapangan memanah.

(_)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru